TUBAN, BANGSAONLINE.com - Parsilan (48) pelaku pembacokan sekaligus kekerasan terhadap 2 orang pelanggan warung kopi di Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Selasa (1/1) kemarin, telah ditangkap polisi. Warga Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban itu diringkus di rumahnya tanpa perlawanan, sebagaimana disampaikan Satreskrim Polres Tuban melalui Kaur Bin Ops (KBO), Tomy R.
"Pelaku sudah ditangkap, saat ini sudah ditangani oleh Polsek Kota," terang Tomy, Rabu (2/1).
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Ia mengungkapkan, bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi akibat salah paham antara pelaku dengan korban Sumari, warga Dusun Koro, Desa Pongpongan. Saat itu pelaku menggunakan gelas untuk melakukan penganiayaan terhadap Sumari hingga menyebabkan kepalanya terluka.
Sedangkan, korban kedua adalah Muji (55) warga Desa Kembangbilo yang dibacok tepat bagian kepala dan dada. "Ada dua korbannya, sesama pelanggan warung kopi," paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Muhammad Abdurochim menceritakan kronologi kejadian. Menurutnya, keributan berawal saat pelaku yakni Parsilan, sedang bercanda dengan korban yaitu Sumari, serta beberapa orang di warung. Dalam percandaan itu, tiba-tiba pelaku tersulut emosi dan langsung membenturkan gelas kaca yang ada di depanya ke kepala Sumari hingga berdarah.
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
"Mengetahui pelaku emosi dan memukulkan gelas kaca ke kepala korban, pengunjung warung kopi yang lain yaitu, Muji (55) warga Desa Kembangbilo berusaha melerainya sambil berkata agar kejadian itu tidak diributkan lagi karena pelaku sudah bersedia mengobati korban," bebernya.
Namun setelah insiden itu terjadi, pelaku ternyata masih emosi dan pulang ke rumah untuk mengambil sebilah sabit. Ia kemudian membacok Muji hingga mengenai bagian kepada dan dada.
"Muji yang melerai keributan di warung malah menjadi sasaran pembacokan pelaku, Muji dibacok bagian kepala dan dada, dan kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit," pungkasnya. (gun/rev)
Baca Juga: Terdakwa Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Sampang ke Tuban Jalani Sidang Kedua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News