LO pasangan Jokowi-Ma'ruf, Imam Munawar menyerahkan laporan dana kampanye kepada Komisioner KPU M. Zimam. foto: SYUHUD A/BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPC PDIP Kabupaten Gresik menyerahkan kembali laporan dana kampanye Pilpres 2019 di Kantor KPU Gresik, Jalan Dr. Wahidin SH, Kebomas, Rabu (2/1/2019) petang lalu.
Imam Munawar selaku Liaison Officer (LO) dari perwakilan PDIP Gresik selaku satu dari partai pengusung Capres-Cawapres pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyerahkan laporan tambahan dana kampanye Rp 280.849.570. Dana kampanye PDIP terbilang naik signifikan dibanding laporan awal yang hanya Rp 2,5 juta.
BACA JUGA:
- DPD Tunjuk Putra Mantan Ketua PDIP Gresik sebagai Ketua PAC Kebomas
- PDIP Jatim Belum Sampaikan 18 Nama Ketua PAC Terpilih se-Gresik, Sekretaris DPC: Rencana Bulan Ini
- Wadahi Kreativitas Gen Z, PDIP Gresik Sukses Gelar Barata Ngabuburit E-Sport Championship 2026
- Perkuat Sinergi Parpol-Ormas, PDIP Gresik Silaturahmi ke PCNU Salurkan 1.000 Sarung
Imam Munawar kepada BANGSAONLINE.com menyatakan, penyerahan laporan itu dilakukan sebagai sebagai bentuk kepatuhan PDIP Gresik selaku partai pengusung Jokowi-Ma'ruf. "Sesuai ketentuan KPU, laporan dana kampanye itu merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh parpol peserta Pemilu dan pengusung capres dan cawapres yang berlaga pada Pemilu 2019," ujarnya.
Menurut Imam, laporan dana kampanye Rp 280.849.570, bukanlah laporan akhir. Sebab, tak menutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah dan akan terus dilaporkan ke KPU Gresik.
Pasalnya, KPU Gresik selaku penyelenggara Pemilu meminta semua peserta Pemilu transparan dalam melaporkan dana kampanye. Termasuk, sumber dana kampanye tersebut dari mana saja, termasuk sumbangan pihak ketiga juga harus dilaporkan.
"Selaku pengusung pasangan Jokowi-Ma'ruf, PDIP Gresik akan transparan dalam pelaporan dana kampanye tersebut. Kami juga akan ikuti semua koridor yang ditentukan oleh KPU," pungkasnya. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




