Pada kesempatan itu, Wali Kota Risma memanggil orang tua mereka serta pihak sekolah tempat mereka bersekolah. Saat itu, Wali Kota Risma meminta kepada tiga pelajar itu untuk meminta maaf kepada orang tuanya masing-masing. Bahkan, para pelajar itu juga diminta untuk mencium kaki orang tuanya sebagai permintaan maaf dan mengakui perbuatannya serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi.
“Nanti minta maaf kepada orang tua kalian masing-masing dengan mencium kakinya. Kalian juga harus berjanji untuk tidak mengulangi lagi, berjanji tidak minum-minuman lagi,” ujar Wali Kota pada para pelajar itu.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan, tiga pelajar itu terjaring yustisi yang dilakukan oleh tim Asuhan Rembulan Satpol PP Kota Surabaya. Mereka terjaring dini hari tadi sekitar pukul 04.40 WIB di Jalan Tanjung Anom, Gubeng, Surabaya.
“Nah, setelah ditanya-tanya identitasnya, mereka itu bau miras. Setelah kami dalami, ternyata mereka minum-minuman di kafe kawasan Banyuurip,” kata Irvan di kantornya.









