KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kendati sudah beroperasi sejak 2018 lalu, Gedung RSUD Gambiran belum diserahterimakan dari pelaksana pembangunan yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kediri kepada pihak rumah sakit.
Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri Reza Darmawan membenarkan jika memang ada beberapa titik bangunan yang belum diserahkan ke RSUD Gambiran oleh Dinas PUPR Kota Kediri.
Baca Juga: Direktur PT. Baliwong Diperiksa Kejaksaan, Diduga Korupsi Jasa Kebersihan di RSUD Kabupaten Kediri
“Kita akan segera melakukan koordinasi untuk segera menentukan titik mana yang belum. Alasannya untuk mengejar akreditasi masih ada kekurangan ini itu, sedangkan PU masih acuan yang kemarin, sehingga PU masih mengejar kekurangan,” terang Reza Darmawan.
Pihaknya tidak ingin ada salah komunikasi antara pihak PUPR dan RSUD Gambiran. Sebab, jika dilihat dari penjelasan yang disampaikan, kedua instansi ini belum menemukan titik temu.
“Makanya melalui Komisi C, akan kami jembatani, agar permasalahan RSUD segera selesai dan menemukan titik temu,” ungkapnya.
Baca Juga: Tarumanu Bentuk Komitmen RSKK Berikan Pelayanan Maksimal Bagi Pasien
Terpisah, Direktur RSUD Gambiran dr Fauzan Adima mengatakan jika sebenarnya pada awal Januari 2019 ini pihak PUPR sudah berencana meneyerahkan asset RSUD Gambiran II, namun karena masih ada kendala akhirnya belum jadi diserahkan, dan akan segera diselesaikan.
“Ada hal-hal yang harus dikoordinasikan dulu, karena ini penyerahan aset dari PUPR yang membangun, dan diserahkan ke user dalam hal ini RS Gambiran. Jadi, harus clear semuanya agar di kemudian hari tidak hal hal yang berdampak negative," terangnya.
Fauzan juga membenarkan, jika ada beberapa bangunan yang tidak berfungsi, seperti lift, IPAL, maupun bangunan yang belum selesai dalam pengerjaannya.
Baca Juga: Bupati Kediri Minta Pembangunan Gedung Baru RSKK Tak Ganggu Pelayanan
“Kemarin bapak ibu dewan juga sudah melihat sendiri kan bagaimana kondisi bangunan Rumah Sakit. Makanya untuk sementara saya tidak terima asset dulu, karena dalam penyerahan dinyatakan kondisi bangunan dalam keadaan baik,” ujarnya.
RSUD Gambiran II ini dibangun dengan APBD Kota Kediri dengan sistem multi years selama 4 tahun sejak 2009 senilai 234 milyar dan diresmikan Wali Kota Kediri Abdulah Abu Bakar pada 14 September 2017.
Diketahui, sebelumnya anggota DPRD Kota Kediri melakukan sidak, ke RSUD Gambiran II, dan masih banyak ditemukan fasilitas yang tidak memadai dan banyak yang rusak, bahkan dari sumber internal dewan, Ipal yang di berikan sempat tidak berfungsi. (rif/ian)
Baca Juga: Masjid Asy Syifa RSUD SLG, Rumah Ibadah Ramah Difabel Pertama di Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News