SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Polda Jatim terus bekerja keras untuk mengungkap artis-artis yang terlibat dalam prostitusi online. Dilihat dari usia mereka yang terlibat, ternyata sangat mencengangkan. Usia mereka paling banyak pada rentang 19-30 tahun.
"Rata rata usia mereka di bawah 30 tahun yah. Mereka tergolong masih sangat muda-muda," kata Kabid Humas Kombes Pol Barung Mangera S.I.K, Jumat (11/1).
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Barung tidak menampik jika dari usia mereka ada yang baru menginjak umur 19 tahun. "Iya ada yang masih 19 tahun juga usia mereka," terang Barung, tanpa menyebutkan berapa jumlah perempuan di bawah 20 tahun tersebut yang terlibat.
Sebelumnya Barung mengatakan, artis-artis muda usia ini terjebak dalam dunia prostitusi karena terjebak gaya hidup hedonisme sebagai tujuan utama dalam hidup. Akibatnya, mereka mangambil jalan pintas untuk bisa mendapatkan uang demi memenuhi gaya hidup mewah yang mereka terapkan.
"Ada beberapa calon artis yang tidak tahan dengan gaya hidup hedon, sehingga mereka melakukan kegiatan prostitusi ini," terang Barung Mangera.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Mereka memiliki gaya hidup yang menganggap kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup. Akibatnya, mereka mangambil jalan pintas untuk bisa mendapatkan uang demi memenuhi gaya hidup mewah yang mereka terapkan.
"Ada beberapa calon artis yang tidak tahan dengan gaya hidup hedon, sehingga mereka melakukan kegiatan prostitusi ini," terang Barung Mangera.
Ditegaskan oleh Barung, prostitusi online ini sangat mudah diakses oleh masyarakat sehingga jaringan dan wilayahnya menjadi tak terbatas. Kendala yang dihadapi aparat saat ini ialah konstitusi dan regulasi yang belum mendukung.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Barung menegaskan, beberapa artis dan model yang sudah masuk daftar akan dilakukan pemanggilan, namun belum bisa dilakukan saat ini. (ana/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News