Bupati Sambari Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI

Bupati Sambari Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI Bupati Sambari menerima cinderamata dari Nihayatul Wafiroh, anggota Komisi II DPR RI.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menerima kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi II terkait pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Gresik, Jum’at (18/1/2019).

Bertempat di Ruang Graita Eka Praja, Bupati didampingi oleh Ketua DPRD Ahmad Nurhamim, Sekda Andhy Hendro Wijaya, serta pimpinan Organisasi perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Sedangkan kunjungan kerja 15 orang anggota dari Komisi II dipimpin oleh Nihayatul Wafiroh. Tampak juga Ketua Komisi II Zainudin Amali mendampingi ketua rombongan.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan beberapa pembangunan yang dilaksanakan selama kepemimpinannya bersama Wabup Moh. Qosim. "Banyak pembangunan yang dulunya tidak ada sekarang menjadi ada. Saat ini Gresik punya mall besar, punya hotel berbintang, dan semuanya baru kita resmikan. Sebaiknya bapak-bapak dan ibu-ibu ini menginap di Gresik saja. Semuanya sudah ada," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sebentar lagi akan membuka mall pelayanan perizinan terintegrasi yang di dalamnya ada 15 jenis layanan dan terus berkembang sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Bupati juga menyampaikan perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terus menunjukkan kenaikan signifikan. "Dulu saat pertama kali saya menjabat Bupati, PAD Gresik hanya Rp 100 miliar. Sekarang sudah Rp 979 miliar. Pendapatan tertinggi didapat dari BPHTB," terangnya.

Sementara Dadang S. Muchtar anggota mengapresiasi pernyataan Bupati Gresik terkait kebijakan pemberian izin lokasi kepada pengusaha setelah pengusaha tersebut melampiri legalitas lahan dari lokasi usaha tersebut. "Saya sangat mendukung yang disampaikan Bupati ini, mengingat banyak kejadian tanah masyarakat yang diklaim untuk mengurus izin lokasi," katanya.

Apalagi, menurutnya, surat izin lokasi itu bisa digunakan sebagai syarat untuk mencairkan dana di bank. "Saya tekankan di sini, hak rakyat dan hak masyarakat harus kita lindungi," ujar anggota DPR yang mantan Bupati Karawang, Jawa Barat ini.

Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan

Sementara Ketua Ombudsman Jawa Timur, Agus Widianto yang menyertai kunjungan Komisi II melaporkan jumlah pengaduan masyarakat dari Gresik terhadap pelayanan publik. "Jumlah pengadu dari Gresik ada di peringkat 5. Terbanyak pengaduan tentang pertanahan," katanya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO