Curi Dompet, Ibu Rumah Tangga di Lamongan Dilaporkan Polisi

Curi Dompet, Ibu Rumah Tangga di Lamongan Dilaporkan Polisi Tersangka Anik Rahmawati tertunduk malu dikerubuti warga.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Seorang ibu rumah tangga bernama Anik R (39) asal Desa Made, Kecamatan Lamongan, diringkus Polsek Deket setelah nekat mencuri sebuah dompet di almari yang ada di rumah Kani (49) warga Desa Dinoyo, Kecamatan Deket. Tersangka melakukan aksinya dengan membobol jendela rumah milik korban.

Kapolsek Deket AKP Sunaryo Putro menjelaskan, tersangka nekat melancarkan aksinya setelah mengetahui rumah milik korban sedang sepi tidak ada penghuninya. 

Baca Juga: Bobol 16 Alfamart dan 3 Indomaret, 2 Kuli Bangunan Diringkus Polres Lamongan

"Aksi tersangka di ketahui oleh korban. Saat itu korban pulang dan melihat ada motor terparkir di depan rumahnya, tetapi tidak ada orangnya. Karena curiga, korban langsung masuk ke dalam rumah dan ternyata tersangka sedang berada di dalam rumahnya. Korban pun spontan berteriak maling-maling," ungkap AKP Sunaryo, Kamis (24/1) pagi.

Saat tertangkap, lanjut Sunaryo, tersangka mengelak dan mengaku sedang mencari temannya. Namun, karena terbukti sedang membawa dompet korban, tersangka tidak bisa mengelak lagi, dan diserahkan ke petugas kepolisian.

"Korban ternyata menjemput keponakannya pulang sekolah. Sebelum berangkat, sempat mengunci rumah. Belum lama sampai di sekolah, korban diberitahu tetangganya kalau di dalam rumahnya ada orang tak dikenal. Merasa rumahnya dalam kondisi terkunci, korban bergegas pulang. Di depan rumahnya sudah ada sepeda motor nopol W 6912 JD. Korban kemudian berinisiatif masuk rumah diam-diam dari samping rumah," tambahnya.

Baca Juga: Nekat Maling Motor Saat Pagi Hari, Pria Asal Lumajang Ditangkap Lalu Diserahkan Warga ke Polisi

"Saat digeledah tasnya, ternyata pelaku sudah mengambil uang Rp 175 ribu di dalam dompet milik korban yang ditaruh di dalam lemari," tegasnya

Ditambahkan Sunaryo, sebenarnya di dalam lemari korban ada perhiasan senilai Rp 25 juta, namun belum sempat diambil pelaku. ''Barang bukti yang berhasil kita amankan, satu kursi sebagai alat untuk memecahkan jendela, serta uang tunai Rp 175 ribu," pungkasnya. (qom/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO