Tanya-Jawab Islam: Saya Mau Menikah, Tapi Hanya Dilahirkan Seorang Ibu, Bagaimana Solusinya?

Tanya-Jawab Islam: Saya Mau Menikah, Tapi Hanya Dilahirkan Seorang Ibu, Bagaimana Solusinya? Dr. KH. Imam Ghazali Said.

>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr wb.

Bapak KH. Imam Ghazali yang terhormat, saya mohon penjelasan tentang bab pernikahan. Saya adalah anak yang dilahirkan hanya dari seorang ibu, dan bulan depan saya mau menikah. Bagaimanakah agar pernikahan saya itu sah secara agama dan negara? Apakah saya harus ijab qobul dua kali?

Waalaikumsalam

(Dewi, Tulungagung).

Jawaban:

Pernikahan itu dianggap sah secara agama, jika rukun pernikahan yang lima itu sudah terpenuhi; (1) calon suami, (2) calon istri, (3) wali, (4) dua saksi dan (5) pengucapan ijab dan qabul. Maka, pernikahan yang dilaksanakan dengan rukun-rukun tadi sudah dianggap sah secara agama.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO