KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Parsi (60) warga Dusun Payak, Desa Tanon, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri ditemukan tewas di area persawahan Dusun Papar Utara Desa/Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, Minggu (10/2/2019).
Diduga kematian korban disebabkan karena penyakit sesak nafasnya kambuh. Kapolsek Papar Iptu Bambang Suripjanto melalui Kasi Humas Polsek Papar Aipda M Bahroni menceritakan awal mula peristiwa tersebut.
Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Pria di Kediri Ditangkap Polisi
Sekitar pukul 07.00 WIB, Parsi pagi pamit kepada Dewi (55) istrinya untuk pergi ke sawah mencari rumput. Namun, sebelum berangkat, Parsi mengeluh sesak nafas dan kemudian minum obat sesak nafas.
"Setelah minum obat korban berangkat mencari rumput," tutur Kasi Humas.
Korban pertama kali ditemukan tergeletak di sawah oleh Kardi (60) warga Dusun Brubus Desa Papar. Saksi pertama itu curiga korban tergeletak di sawah. Kardi lalu mendekati korban dan mencoba membangunkan korban.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
"Korban tidak bangun dan bergerak. Kemudian saksi memberitahu orang sekitar lalu dilaporkan ke Kepala Desa dan diteruskan ke Polsek Papar," jelas Kasi Humas.
Petugas Polsek Papar, Identifikasi Polres Kediri, dan dokter setempat melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban untuk mengetahui apakah ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban.
Hasil pemeriksaan menyimpulkan di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban. "Kami tidak menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban," terang Kasi Humas.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Sementara itu, petugas juga memintai keterangan keluarga korban. Dari hasil keterangannya, korban mempunyai riwayat penyakit asma. Korban juga baru saja dirawat di RSUD Pelem Pare Kabupaten Kediri. "Kami menduga korban penyakitnya kambuh dan kemudian meninggal dunia," ungkap Aipda Bahroni.
Keluarga korban juga menolak jika korban dilakukan autopsi. Pihak keluarga korban bersedia membuat surat pernyataan agar korban tidak dilakukan autopsi. Keluarga korban menerima atas kematian korban karena musibah. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News