Pores Bangkalan Ringkus 37 Tersangka Narkoba, Ada Oknum PNS hingga Kades

Pores Bangkalan Ringkus 37 Tersangka Narkoba, Ada Oknum PNS hingga Kades Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan (tengah) AKP MW Santoso Kasubbag Humas AKP Punguh Santoso (kiri), dan Kasatnarkoba saat menunjukkan Barang Bukti hasil ungkap kasus di Mapolres Bangkalan. foto: FAUZI/ BANGSAONLINE

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - menggelar rilis ungkap kasus hasil operasi tumpas narkoba di Mapolres setempat Jl. Soekarno-Hatta, Bangkalan, Rabu (13/02/2019).

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan dalam keterangannya menyampaikan, bahwa operasi tumpas narkoba itu dilaksanakan selama 12 hari dari tanggal 26 Januari - 6 Februari 2019. Hasilnya, mengungkap sebanyak 28 kasus.

Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani

Dari 28 kasus yang diungkap, petugas mengamankan sebanyak 37 tersangka yang terdiri dari 6 tersangka pengedar dan 31 pemakai. Tersangka yang diamankan rata-rata berprofesi sebagai pegawai swasta 20 orang. Sedangkan sisanya adalah 11 wiraswasta, 2 Pengawai Negeri Sipil (PNS), serta ada 1 orang oknum Kepala Desa.

"Sedangakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) hampir rata dari Polsek se-Kabupaten Bangkalan," ujar Wakapolres.

Selain tersangka, lanjut Hendy Kurniawan, pihaknya juga mengamankan Barang Bukti (BB) narkoba berupa sabu 49,71 gram, serta uang tunai 1.350.000. (uzi/rev)

Baca Juga: Peringati HUT ke-73 Humas Polri, Polres Bangkalan Gelar Donor Darah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO