Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan (tengah) AKP MW Santoso Kasubbag Humas AKP Punguh Santoso (kiri), dan Kasatnarkoba saat menunjukkan Barang Bukti hasil ungkap kasus di Mapolres Bangkalan. foto: FAUZI/ BANGSAONLINE
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan menggelar rilis ungkap kasus hasil operasi tumpas narkoba di Mapolres setempat Jl. Soekarno-Hatta, Bangkalan, Rabu (13/02/2019).
Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan dalam keterangannya menyampaikan, bahwa operasi tumpas narkoba itu dilaksanakan selama 12 hari dari tanggal 26 Januari - 6 Februari 2019. Hasilnya, Polres Bangkalan mengungkap sebanyak 28 kasus.
BACA JUGA:
- Bikin Prank Pocong untuk Konten Tiktok, 3 Pelajar di Bangkalan Nangis Usai Didatangi Polisi
- Kos di Blega Diduga Jadi Lapak Sabu, Polres Bangkalan Amankan Pria 50 Tahun dan Puluhan BB
- Viral Teror Pocong Bersajam Resahkan Warga, Polres Bangkalan: UIah Iseng Tiga Pemuda
- Ricuh di Arena Sabung Ayam Perbatasan Bangkalan-Sampang, Polisi Belum Beri Penjelasan
Dari 28 kasus yang diungkap, petugas mengamankan sebanyak 37 tersangka yang terdiri dari 6 tersangka pengedar dan 31 pemakai. Tersangka yang diamankan rata-rata berprofesi sebagai pegawai swasta 20 orang. Sedangkan sisanya adalah 11 wiraswasta, 2 Pengawai Negeri Sipil (PNS), serta ada 1 orang oknum Kepala Desa.
"Sedangakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) hampir rata dari Polsek se-Kabupaten Bangkalan," ujar Wakapolres.
Selain tersangka, lanjut Hendy Kurniawan, pihaknya juga mengamankan Barang Bukti (BB) narkoba berupa sabu 49,71 gram, serta uang tunai 1.350.000. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




