BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan menggelar rilis ungkap kasus hasil operasi tumpas narkoba di Mapolres setempat Jl. Soekarno-Hatta, Bangkalan, Rabu (13/02/2019).
Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan dalam keterangannya menyampaikan, bahwa operasi tumpas narkoba itu dilaksanakan selama 12 hari dari tanggal 26 Januari - 6 Februari 2019. Hasilnya, Polres Bangkalan mengungkap sebanyak 28 kasus.
Baca Juga: Selama Januari 2025, Polres Bangkalan Ungkap 8 Kasus Curanmor, Amankan 9 Tersangka dan 2 Penadah
Dari 28 kasus yang diungkap, petugas mengamankan sebanyak 37 tersangka yang terdiri dari 6 tersangka pengedar dan 31 pemakai. Tersangka yang diamankan rata-rata berprofesi sebagai pegawai swasta 20 orang. Sedangkan sisanya adalah 11 wiraswasta, 2 Pengawai Negeri Sipil (PNS), serta ada 1 orang oknum Kepala Desa.
"Sedangakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) hampir rata dari Polsek se-Kabupaten Bangkalan," ujar Wakapolres.
Selain tersangka, lanjut Hendy Kurniawan, pihaknya juga mengamankan Barang Bukti (BB) narkoba berupa sabu 49,71 gram, serta uang tunai 1.350.000. (uzi/rev)
Baca Juga: Marak Korban Jerat Benang di Suramadu, PMII UTM Tuding Polres Bangkalan Tak Beri Rasa Aman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News