Uang Nasabah Sulit Cair, DPRD Ponorogo Panggil Kancab AJB Bumiputera

Uang Nasabah Sulit Cair, DPRD Ponorogo Panggil Kancab AJB Bumiputera Suasana hearing DPRD Kabupaten Ponorogo dengan Kancab AJB Bumiputera.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Setelah mendapati ratusan laporan serta keluhan dari masyarakat mengenai uang nasabah yang sulit untuk dicairkan, DPRD Kabupaten memanggil Kancab AJB Bumiputera.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten dipimpin Wakil Ketua Miseri Effendi dan sejumlah anggota Komisi A, B dan D mempertanyakan mengenai pencairan klaim yang sulit. Padahal, premi sudah dibayarkan, sementara persyaratan pencairan klaim sudah terpenuhi. Sedangkan karyawan dari AJB Bumiputera terus di lapangan mencari nasabah .

Baca Juga: Di Sanggar Kesenian Langen Kusumo Ponorogo, Khofifah Apresiasi Inovasi Pelestarian Reog

”Kita tidak mau akhirnya masyarakat menjadi bingung seperti ini. Sulit mencairkan premi. Padahal laporan masyarakat banyak yang menumpuk. Sedangkan karyawan AJB Bumiputera masih terus menawarkan produk ke masyarakat. Kan, nanti masyarakat yang akan dirugikan karena akan menumpuk klaim pencairan,” terang Miseri, Selasa (19/2).

Pihak DPRD meminta agar kantor AJB Bumiputera untuk sementara tidak beroperasi di masyarakat. Pasalnya, ada ratusan masyarakat pemegang polis yang menumpuk dan kesulitan mencairkan klaim.

”Kita meminta pihak AJB Bumiputera untuk tidak beroperasi sementara waktu karena banyak banyak klaim yang belum tercairkan. Padahal karyawan terus menawarkan produk ke masyarakat. Ini kasihan masyarakat lho,” tambah Miseri.

Baca Juga: Kalaksa BPBD Jatim Resmikan Rekonstruksi Jembatan Terdampak Bencana di Kabupaten Ponorogo

Dalam rapat hearing tersebut berlangsung alot, karena pihak AJB Bumiputera Cabang terkesan melempar tanggung jawab ke kantor pusat. Sementara itu, saat Mursid Hidajat, anggota DPRD dari Komisi A, menanyakan ke Kepala Cabang AJB Bumiputera Eko Hari Sutanto mengenai data jumlah klaim atau pemegang polis, pihak AJB mengaku tidak membawa data karena ada di kantor.

”Wah, sekelas kepala cabang kok tidak mengetahui jumlah nasabah yang akan mencairkan klaim,” tanya Mursid.

Mursid yang sudah mendapat banyak laporan dari masyarakat akhirnya meminta jumlah nominal pencairan klaim. Ternyata jumlahnya lumayan banyak yakni sekitar Rp 10 miliar.

Baca Juga: Seru! Sugiri-Ipong Tanding Ulang pada Pilbup Ponorogo 2024

Sementara itu, Eko Hari Sutanto ketika dikonfirmasi dengan sejumlah wartawan enggan memberikan komentar. Dia mempersilakan konfirmasi ke kantor pusat. (nov/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO