Demi Dapatkan e-KTP, Warga Malang Rela Mengantri Lama dan Berjubel

Demi Dapatkan e-KTP, Warga Malang Rela Mengantri Lama dan Berjubel Ratusan warga Kota Malang memadati mobil Dispendukcapil Kota Malang di samping gedung DPRD, Rabu (20/02). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Lebih dari 300 warga Kota Malang memadati stand perekaman e-KTP, dan mobil percetakan e-KTP milik Dispendukcapil Kota Malang. Stand yang ada di Jalan Gajahmada sisi samping Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Malang ini juga melyani warga yang ingin menukarkan surat keterangan (suket) menjadi e-KTP.

Salah satu dari ratusan warga itu adalah Emmy Sugiarti (36), warga Klayatan gang 2. Ia mengaku merasa terbantu dalam menukarkan Suket (surat keterangan) menjadi e-KTP, dengan adanya kegiatan insidentil menyambut HUT Kota Malang ke-105. "Biar pun antri panjang dan sedikit berjubel, terpenting bisa langsung jadi e-KTP saya," ungkap Emmy.

Baca Juga: Bhayangkari Kota Malang Bagikan 1 Paket Dokumen Penting

Hal serupa diungkapkan Utari (41), warga Kelurahan Bandungrejosari Sukun Kota Malang. Utari juga turut memanfaatkan kesempatan yang jarang tersebut. "Kami sebagai warga merasa terbantukan, walaupun mesti mengantri dan agak lama," cetus Utari.

Slamet Utomo, Sekretaris Dispendukcapil Kota Malang mengatakan perekaman e-KTP dan penukaran e-KTP di Balai Kota merupakan upaya pihaknya untuk jemput bola bagi masyarakat Kota Malang yang belum perekaman. Menurutnya, program seperti ini digelar kesekian kalinya.

"Kebetulan tahun ini menyambut HUT Kota Malang ke-105, Dispendukcapil kembali menggelar pelayanan perekaman dan penukaran Suket atau kehilangan menjadi e-KTP, dengan persyaratan membawa fotokopi Kartu Keluarga, atau surat kehilangan dari Kepolisian," tandasnya.

Baca Juga: Tinggal Scan Berkas Melalui Aplikasi, Pemohon Bisa Cetak Akta Lahir Sendiri

"Capaian target tidak ada, seberapa pun peminatnya kita tampung. Bagi yang melakukan perekaman, tidak bisa langsung mendapatkan e-KTP, karena data perekaman tersebut harus terinput di database Kemendagri terlebih dahulu. Baru satu atau dua hari, bisa ditukarkan di kelurahan atau Dispenduk," terang Slamet.

"Pelayanan perekaman atau penukaran e-KTP dilaksanakan dari pagi hingga pemohonnya habis atau sesuai pelayanan jam kantor. Kita menyesuaikan kondisi di lapangan. Untuk saat ini agenda masih sehari. Tapi tidak kemungkinan, bisa lebih dari sehari, jika peminatnya masih banyak," pungkasnya. (iwa/thu/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO