 Siswa-siswi SD di Papua. Foto: detik.com
																							Siswa-siswi SD di Papua. Foto: detik.com
																					Sepucuk surat yang dibawa Fadila Widy Afini Lokahita
 hari ini ke rumahnya bagaikan petir yang menyambar bocah 10 tahun 
tersebut beserta keluarganya. Isi surat itu menyatakan, siswa kelas V di
 SD Negeri Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua 
tersebut dikeluarkan dari sekolah karena menggunakan jilbab.
Surat tersebut ditanda-tangani oleh kepala sekolah bernomor 421.2/105/2014 tertanggal 30 September 2014.
Orangtua
 Fadila, Iwan Suryawan mengatakan, hari ini anaknya resmi dikeluarkan 
pihak sekolah. Dalam surat itu disebutkan, alasan sekolah 
mengeluarkannya karena jilbab Fadila dianggap mencoreng kebersamaan berpakaian sekolah.
"Kami
 pernah diberikan surat teguran pertama oleh pihak sekolah, tentang 
larangan penggunaan jilbab oleh Fadila dan kami pun pernah dipanggil 
oleh pihak sekolah tentang larangan penggunaan jilbab di sekolah 
tersebut," kata Iwan di Jayapura, Papua, Rabu (1/10/2014).
"Saat pemanggilan pertama itu, pihak sekolah meminta agar memindahkan anak kami jika ingin menggunakan jilbab," imbuh dia.
Iwan menuturkan, dirinya pernah meminta aturan tertulis tentang pelarangan penggunaan jilbab
 di sekolah itu. Namun pihak sekolah menyebutkan, lanjut dia, SD Negeri 
Entrop adalah sekolah otonomi, sehingga aturan-aturan khusus dibuat 
sendiri oleh pihak sekolah.
"Memang ada beberapa siswa yang juga 
ditegur oleh pihak sekolah lantaran menggunakan jilbab. Tapi anak-anak 
lain langsung melepas jilbabnya dan hanya Fadila yang tetap menggunakan jilbab itu sampai sekarang," tutur Iwan pilu.
Sementara
 itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Robert Betaubun mengaku 
belum mengetahui kejadian yang menimpa Fadila. Dia berjanji akan 
berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait masalah ini. 
"Seharusnya
 tidak boleh ada diskrimasi apapun di sekolah. Saya akan memanggil pihak
 sekolah dan mencari tau apa yang sebenarnya terjadi," tandas Robert. 
 
                             
                                         
             
            
 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														










 
												