PARIS(BangsaOnline)Ternyata di negara-negara sekuler demokrasi dipasung oleh sikap konservatif para politisinya. Setidaknya inilah yang terjadi di Prancis. Politikus konservatif Prancis memicu perdebatan setelah dia mengunggah gambar wanita Muslim bercadar di pantai Prancis dan sampul majalah Le Figaro yang bergambar simbol seks Prancis Brigitte Bardot, Senin (18/8/2014).
Nadine Morano, si politikus, menulis di akun Facebook miliknya:”Jika orang memilih hidup di negara sekuler, Prancis …orang itu semestinya menghormati budaya kita dan kebebasan wanita. Jika tidak, pergi saja!”, tulis Al Arabiya, Selasa (19/8/2014).
Baca Juga: Nobar Final Piala Dunia di Ponpes Alfalah Shiddiqiyyah, Penonton Bubar Saat Prancis Tertinggal 0-2
“Saya tanya kepada umat Islam yang memilih tinggal di Prancis dan yang membaur, kepada warga Muslim yang kami hormati, tolong bantu saya memahami realitas sederhana: Prancis bukanlah sebuah negara religius,” tambah Nadine Morano.
Pernyataan Morano itu diunggah setelah ia melihat seorang wanita memakai hijab duduk di pantai melihat teman lelakinya berendam di laut. “Si pria memakai pakaian renang memarmerkan tubuhnya yang berotot, sementara si wanita duduk patuh dengan pakaian Muslim menutupi auratnya di pantai,” tulis Morano.
“Sembari asyik berenang, ia melambaikan tangan kepada pasangannya yang penurut,”tulis Nadine Morano.
Baca Juga: Daftar Juara, Pemain Terbaik dan Top Skor Piala Dunia, 1930-2022
Kontan tulisan Morano itu mengundang debat di antara pengguna Facebook, sebagian setuju dengan unggahan sang politikus.
“Tidak ada cadar di Prancis. Hanya pantas dipakai di Afrika Utara!!!” tulis pengguna Facebook lainnya, Louis-Marie Gautier.
Pengguna Facebook lainnya menyerang unggahan Morano.
Baca Juga: Argentina Juara Piala Dunia 2022 usai Kalahkan Prancis Lewat Drama Adu Penalti
“Di alam demokrasi, kita harus menghormati orang lain. Menurut definisi, orang lain punya budaya sendiri,” tulis Hous Hous dalam bahasa Prancis.
“Ayolah…berpikirlah terbuka dan bacalah sedikit sebelum menuliskan hal-hal yang bodoh,” Ilyas Elie menulis dalam bahasa Prancis menanggapi salah seroarang komentator yang setuju dengan unggahan Morano.
“Moreno, di negara sekuler, tidak ada yang melarang wanita menggunakan cadar di pantai,” tulis Castor De Guerre.
Baca Juga: Juara Piala Dunia FIFA dari Masa ke Masa, Brasil Masih Superior
Undang-Undang di Prancis (yang disahkan pada 2010), wanita yang menggunakan cadar menutup seluruh wajah di muka umum bisa didenda sebesar 150 euro (US$ 205). Larangan memakai cadar menutup seluruh wajah itu, menurut Prancis, lebih demi alasan keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News