PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Salah satu pengurus Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, Akhmad Kholily Kholil, menjadi narasumber dalam seminar yang berlangsung di Ponpes KHA Wahid Hasyim, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (5/11/2022).
Dalam acara itu, ia berpendapat bahwa negara tidak seharusnya memaksa wanita untuk berjilbab.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
"Haram hukumnya jika negara mewajibkan perempuan harus memakai jilbab. Lembaga sekolah negeri mewajibkan siswinya pakai jilbab, di beberapa instansi pemerintahan ditekan pakai jilbab, sebenarnya itu tugas agama, bukan tugas negara," ujarnya.
Menurut dia, tugas negara adalah menjamin pelaksanaan agama, bukan pelaksana agama. Maka dari itu, ia tidak setuju jika ada beberapa lembaga yang mengharuskan anggotanya (perempuan) untuk memakai jilbab saat bertugas.
"Dalilipun hirosatud din wa siyasatud dunya (dalilnya menjaga agama dan mengatur dunia) dalam kitab Ghiyats al-Umam fi Iltiyats al-Zhulam," tuturnya.
Baca Juga: Rais Aam PBNU Ngunduh Mantu dengan Pemangku Pendidikan Elit dan Tim Ahli Senior di BNPT
Agenda tersebut juga dihadiri Masdar Farid Mas'udi (Rois Syuriah PBNU) dan Zainul Hamdi. Adapun undangan yang hadir di antaranya Sekertaris PCNU Bangil, H.Abd Rouf; Ketua Yayasan Kampus STAIPANA, Sudiono Fauzan; Ketua PC Ansor Bangil, dan sebagian tokoh Ulama se-Kabupaten Pasuruan. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News