MALANG, BANGSAONLINE.com - Ribuan orang dari berbagai lapisan masyarakat dari Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang mendatangi Polres Malang di Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Selasa (26/2). Warga datang untuk menanyakan kasus Prona yang dianggap tidak kunjung tuntas itu.
Kedatangan warga ini dengan mengendarai puluhan truk, pikap, dan mobil pribadi. Mereka meluruk ke kantor korps berseragam coklat ini, karena sudah tidak sabar menunggu yang sekaligus untuk menagih janji dari penyidik.
Baca Juga: Wawali Kota Malang Serahkan 253 Sertifikat PTSL kepada Warga Madyopuro
"Kami datang untuk menagih janji soal kepengurusan kasus Prona yang terjadi di Desa kami," ujar Rusmin, salah seorang warga dalam orasinya.
Selain terus berorasi, warga juga meminta penyidik yang menangani kasus Prona ini, untuk keluar menemui warga. "Keluar pak Tiyo," teriaknya. Tiyo yang dimaksud ini adalah Iptu Sutiyo. "Kalau tidak keluar, kami yang akan masuk," teriaknya lagi.
Ribuan warga mengeluh dengan janji yang disampaikan oleh penyidik Polres Malang. Pasalnya selama 17 bulan, kasus yang ditangani Polres Malang belum juga tuntas.
Baca Juga: Dugaan Pungli Prona di Desa Wanar Diadukan ke Kejaksaan Tinggi
Warga sempat menanyakan kemajuan atau perkembangan kasus Prona yang juga tergolong kasus korupsi tersebut. Penyidik mengatakan bahwa kasus tersebut katanya sudah ditangani Kejari Kepanjen.
"Namun setelah dicek, ternyata belum ada pelimpahan berkas kasus Prona Desa Srimulyo kepada kejaksaan negeri kepanjen," tuturnya kepada sejumlah awak media. (thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News