MALANG, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko didampingi Inspektur wilayah 4 BPN RI Firdaus, S.H, serta Kepala BPN Kota Malang Masduki, S.H, menyerahkan 253 sertifikat PTSL (pendaftaran tanah sistem lengkap) di Aula Kelurahan Madyopuro, Kedungkandang Kota Malang, Kamis (06/12).
Penyerahan sertifikat tersebut masih sebagiannya dari total keseluruhan sebanyak 1.100 milik warga Kelurahan Madyopuro,
Baca Juga: Tolak Politik Uang dan Tuntut Netralitas Polri, Puluhan Massa Gelar Aksi di Bawaslu Kota Malang
Wawali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi J mengimbau agar sertifikat yang sudah diberikan tidak sampai digadaikan untuk hal yang tidak bermanfaat. Apabila digadikan, paling tidak dimanfaatkan untuk hal produktif atau menghasilkan.
"Lebih-lebih dilarang sertifikat tersebut digadaikan untuk membiayai menikah lagi. Selain tidak bermanfaat, juga melukai perasaan istri atau keluarga," celetuknya.
Menurutnya, masih ada sebesar 18 persen untuk pensertifikatan di Kota Malang atau sebanyak 10 ribu sertifikat. "Insya Allah bisa dituntaskan di akhir tahun 2018," cetusnya.
Baca Juga: FMPN Dukung dan Siap Menangkan Petahana Rini di Pilbup Blitar 2024
Sementara Masduki, S.H, Kepala BPN Kota Malang menambahkan, pensertifikatan sebanyak 10 ribu se-Kota Malang bisa tuntas akhir tahun 2018 dengan cara kerja keras tak mengenal waktu. "Segala tenaga dan pikiran kita curahkan. Hingga pulang larut malam pukul 01.00 dini hari karena pensertifikatan ini adalah satu tahun anggaran," tukasnya.
Sementara Lidya Anjarwati, salah satu warga yang mengikuti program PTSL menuturkan bahwa sertifikat tersebut jadi hanya beberapa Minggu aja.
"Alhamdulillah, cepat selesai sebagaimana siang ini (Kamis, 06/12) sudah diserahkan secara simbolis oleh Wawali Kota Malang bersama pejabat BPN. Tentunya ini sangat membantu sekali kepada warga," tuturnya. (iwa/thu/ian)
Baca Juga: Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Serahkan 450 Sertifikat di Desa Kedungrejo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News