TUBAN, BANGSAONLINE.com - Hukuman yang diterima Gemilang, sales Oppo di Tuban yang tengah viral, ternyata selama ini tidak diketahui orang tuanya.
Hal ini diakui Sugiarti (50), ibu korban, saat diwawancarai BANGSAONLINE.com di kediamannya, Kamis (28/2). Ia mengaku baru tahu ada hukuman itu setelah berita mengenai anaknya viral.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Ia menyatakan sangat menyesalkan hukuman yang diberikan kepada anaknya tersebut. Menurutnya, hukuman atau punishment yang diberikan tidak manusiawi.
"Awalnya gak cerita, tapi kalau pulang kerja terkadang muntah dan ngedrop. Aku kira masuk angin, ya tak kerokin. Dan baru tahu kalau hukumannya tidak wajar," ujar Sugiarti kepada BANGSAONLINE.com.
Ia menambahkan, bahwa selama ini dirinya selalu memberi support agar anaknya bekerja keras dan tidak menjadi orang yang lemah. Sebab, pekerjaan sales itu tidak mudah dan harus lincah. "Dulu saya juga sales, bapaknya juga sales. Tapi hukumannya gak seperti itu, paling-paling ya bonusnya gak cair," cerita Sugiarti sambil berlinang air mata.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Karena itu, ia sangat menyayangkan apabila selama ini hukuman yang diberikan pada anaknya seperti itu. Ia berharap kepada kepolisian, agar mengusut kasus tersebut secara tuntas. "Kami harap pelaku yang memberi hukuman itu segera dijebloskan ke penjara. Karena sudah memperlakukan anak saya tidak manusiawi," cetusnya sembari berharap kepada perusahaan agar lebih menghargai pekerjanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tuban pada 20 Februari lalu. Gemilang Indra Yuliarti (24), sales smartphone Oppo mengadu ke Polres Tuban karena mendapatkan hukuman tak wajar dari perusahaan tempatnya bekerja. Perempuan asal Dusun Dukuhan, Kelurahan Perbon, Kecamatan/Kabupaten Tuban, ini mengaku sudah bekerja sebagai sales Oppo yang bernaung di PT World Inovatif Telecommunications sejak 2016 lalu.
(BACA JUGA: Cerita Sales Oppo yang Mendapat Hukuman Tak Wajar Karena Gagal Target, Kini Lapor Polisi)
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Selama tiga tahun bekerja menawarkan smartphone ke konsumen yang diperbantukan di outlet Gory Cell di Jalan Veteran, ia mengaku kerap mendapatkan hukuman tak wajar dari Supervisor yang bernama Wahyu Widodo, dan Trainernya, Aulia. Hukuman itu didapat lantaran ia gagal mencapai target yang ditentukan.
Hukuman itu mulai dari fisik, hingga nonfisik yang bisa dibilang nyeleneh. Ia mengaku kerap disuruh push up, squat jump, pasang kuda-kuda selama 15 menit, hingga menulis kalimat yang ditentukan oleh atasan hingga 100-200 kali.
Seiring berjalannya waktu, hukuman yang diterimanya semakin tidak wajar. Hukuman itu berupa mengelilingi alun-alun, berlari malam hari sekitar 3 hingga 5 kilometer. Bahkan, ia beberapa kali mengaku pernah disuruh memakan jeruk nipis, makan terasi, blimbing wuluh, bawang, cabai, dan garam satu sendok.
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
"Punishment tersebut bisa berlaku setiap hari, mingguan, maupun 3 bulan apabila sales tidak memenuhi target penjualan. Semua hukuman wajib dibuktikan dengan rekaman video dan sebar di grup WA tempat bekerja," kata Gemilang saat ditemui di rumahnya.
Namun, lanjut Gemilang, hukuman tidak berhenti di situ. "Terkadang sales yang yang tidak target penjualan didenda mulai Rp 10 ribu hingga 30 ribu untuk beli baner atau spanduk Oppo," terangnya.
"Terkadang gak berpakaian secera SOP juga didenda mas," tuturnya. (gun/rev)
Baca Juga: Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Perusakan Pagar Rumah Warga oleh Pemdes Mlangi Berlanjut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News