SIDOARJO (bangsaonline)
Abdul malik (24) warga Desa Sumput Kabupaten Sidoarjo, dibekuk anggota Satreskoba Polres Sidoarjo, di bengkel sepeda motor Desa Sumput, kemarin.
Saat itu, dia janjian dengan calon pembeli pil koplo sebanyak 1,572 butir.
Selain mengamankan 'pil kirik' ini, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 370 ribu dan Blackberry Putih.
Kasat Narkoba AKP Redik Tribawanto menegaskan, pihaknya masih mengejar satu tersangka lagi, yang berinisial Olo.