NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran kepolisian di Ngawi mengamankan seorang pria yang akan melakukan transaksi sabu-sabu di wilayah Polres Ngawi. Pria tersebut adalah Ido Arseto (27) warga Kelurahan Nambangan Kidul, Kec. Mangunharjo, Kota Madiun.
Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Dusun Kaliwowo Desa Kedunggalar Kec. Kedunggalar sering dijadikan tempat transaksi barang haram. Berbekal dari informasi tersebut selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Kedunggalar melakukan pengecekan.
Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba
Sewaktu anggota korps baju coklat melakukan pengintaian, didapati seorang pria yang sedang duduk di sepeda motor sendirian. Dari gerak gerik pria yang mencurigakan tersebut, selanjutnya anggota polisi menghampiri pria tersebut. Saat diperiksa, pria yang mengaku bernama Ido Arseto itu beralibi sedang menunggu seseorang saat ditanya anggota polisi.
Selanjutnya anggota polisi mengecek identitas tersangka. Setelah digeledah, ternyata di begel sepeda motor ditemukan sebuah plastik klip yang berisi serbuk kristal. Ternyata barang yang ditemukan tersebut adalah sabu-sabu yang akan diserahkan pada pemesannya.
Seketika tersangka langsung digelandang dikantor Polsek Kedunggalar untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu
"Anggota Polsek memang telah mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 0.31 gram dan saat ini sedang dalam proses penyidikan," jelas AKBP MB. Pranatal Hutajulu Kapolres Ngawi di depan awak media.
Kini warga Kota Madiun tersebut harus meringkuk di sel kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News