Selain itu, lanjut Busthami, pihaknya juga meminta setiap kepala KUA di wilayah masing-masing, untuk mengadakan dialog atau diskusi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah masing-masing.
"Sebagai langkah antisipasi, untuk meminimalisir tersebarnya ajaran kiamat tersebut. Selain itu juga, untuk memberikan informasi dan tausiyah agama tentang ajaran syariah yang benar," terangnya.
Terkait adanya informasi persebaran ajaran agama tersebut di wilayah lain, lanjutnya, juga sudah menjadi atensinya. "Informasi di Kecamatan Puger juga ada ajaran yang sama. Saat ini masih kami lakukan kroscek, agar tidak menyebar luas dan bisa diminimalisir," jelasnya.
Sementara itu terkait bagaimana masuknya ajaran Jamiyah Sholawt Musa AS itu di Kabupaten Jember, menurut mantan Kepala Kemenag Bondowoso ini, pihaknya masih mencari identifikasinya.









