Suka Pamer 'Burung' di Tempat Umum, Pria Gedongan Kota Mojokerto Diringkus Polisi

Suka Pamer Pelaku saat digelandang petugas.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Rahmad Kusnandar (39),  warga Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian akibat sering memamerkan alat vitalnya (burung) di tempat umum.

Dari pengakuan pelaku usai diamankan, dirinya merasa puas saat ada seorang wanita yang melihat aksinya tersebut. Bahkan ia pernah melakukan hal tabu tersebut dalam perjalanan pulang kerja hingga mendekati tempat tinggalnya.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

Akibat perbuatan pelaku, ia diringkus petugas yang sebelumnya telah mendapatkan laporan dari warga. Pelaku dikenakan Pasal 36 Undang-Undang nomer 44 tentang pornografi.

Seperti disampaikan Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno dalam rilisnya, Senin (25/3) kemarin. Kapolres menjelaskan, jika pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku karena aksi yang dilakukan tersebut sudah meresahkan masyarakat, khususnya kaum perempuan. 

"Dari pengakuan korban, pelaku terlihat mempertontonkan kemaluannya dan sempat onani di depan korban. Untuk itu, korban melapor ke kami dan kita lakukan penangkapan," ungkapnya.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 unit motor, 1 setel pakaian pelaku lengkap sampai celana dalam, sepatu, dan helm. "Aksi terakhir dilakukan pelaku di depan SMA Bakti Lingkungan Seduri Jalan Gajahmada Mojosari. Untuk hasil pemeriksaan, pelaku mengalami penyimpangan seksual ringan," pungkasnya. (sof/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO