BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan merilis hasil ungkap kasus selama setengah bulan, Februari hingga Maret 2019. Giat ini dipimpin langsung Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan di Mapolres setempat, Rabu (26/3).
"Kasus yang diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan sebanyak 12 pelaku mulai kasus curas, curanmor, dan penadah," ungkap Kompol Hendy Kurniawan.
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
Selama dua bulan itu, ia menjelaskan petugas berhasil 4 pelaku curas yang beraksi di 2 TKP. Yaitu Sinwani (19), AF (17), dengan modus perampasan sepeda motor Honda Vario dan hp di depan Terminal Bangkalan pada 22 Februari lalu. Kemudian, 2 pelaku RS (17) dan AF (16), modusnya perampasan sepeda motor Vario dan hp di Jl. KH. Wahid Hasyim pada 7 Maret.
Petugas juga mengamankan 7 pelaku curanmor. Di antaranya F. Rahman (24), mencuri motor di kos-kosan daerah Telang kawasan Universitas Tronojoyo Madura (UTM), dan Yasin (29) di Sendang Laok pada tanggal 4 Maret.
"Mereka melakukan aksinya dengan menggunakan kunci. Sedangkan Solihin sebagai penadah sepeda motor Supra asal Desa Bayuajuh, Kec. Kamal," jelas Hendy.
Baca Juga: Peringati HUT ke-73 Humas Polri, Polres Bangkalan Gelar Donor Darah
Pelaku curanmor lainnya adalah MS (18), Lesmon Barokah (26), FB (16), dan MZ (18). Mereka berempat secara bersamaan mencuri sepeda motor Jupiter di Kel. Kraton Bangkalan pada 21 Maret lalu yang kemudian dijual kepada A. Fauzan (19) Desa/Kec. Geger sebagai penadah.
Sementara Kasatreskrim AKP Jenni Al Jauza menambahkan, dari sejumlah pelaku itu, ada satu pelaku yang masih di bawah umur. "Satu pelaku itu sedang mengikuti ujian UTBK SMK2 Bangkalan," jelas Jenni. (uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News