PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Memasuki masa tenang kampanye, Bawaslu Kabupaten Pasuruan mulai melakukan penertiban beberapa APK yang dipasang di jalan-jalan kabupaten. Termasuk juga baliho para Caleg yang belum diturunkan oleh yang bersangkutan.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Bawaslu tidak bekerja sendirian. Bersama dengan tim gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, mereka membersihkan atribut dan APK tersebut.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
"Untuk penertiban APK , kami melibatkan Kepolisian serta KPU Kabupaten Pasuruan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, M. Nasrop.
Menurut Nasrop, pembersihan APK itu dilakukan lantaran saat ini sudah memasuki masa tenang.
Sebelum dilakukan penertiban, pihak Bawaslu sudah mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak partai. Namun lantaran tak diindahkan, penertiban paksa pun dilakukan.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
"Kami sudah sampaikan ke pihak partai. Tapi, karena masih dibiarkan, kami yang akhirnya menertibkannya," imbuhnya.(bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News