Tak Kuorum, Paripurna DPRD Jember Jalan Terus

Tak Kuorum, Paripurna DPRD Jember Jalan Terus Suasana paripurna DPRD Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sedikit Anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna terkait penyerahan rekomendasi DPRD Kabupaten Jember tentang LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2018 kepada Bupati Jember. 

Menurut Ketua DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo, sedikitnya jumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna kedua itu diduga karena para anggota dewan sedang ada kepentingan lain terkait proses pencalegan yang masih dilakukan.

Baca Juga: Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi

Namun untuk rapat paripurna internal pembahasan rekomendasi DPRD Kabupaten Jember tentang LKPJ akhir Tahun Anggaran 2018 yang pertama, telah memenuhi kuorum dengan dihadiri 30 anggota dewan lainnnya.

"Rapat Paripurna hari ini dilakukan 2 kali, yang pertama, Rapat Paripurna internal dipimpin oleh Pak Ayub Junaedi. Dalam rapat tersebut Pak Ayub membahas dan membacakan tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Jember tentang LKPJ Tahun Anggaran 2018," kata Ketua DPRD Kabupaten Jember Ardi Pujo Prabowo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/4).

"Sedangkan untuk rekomendasi yang harus disampaikan ada beberapa hal. Ada tentang GTT, ramainya persoalan di Dinas Kesehatan dan juga terkait Silpa, agar pada tahun berikutnya silpa ditekan lebih kecil lagi. Dan tak kala pentingnya, untuk adminduk bisa diselesaikan di kecamatan," ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah

Kemudian untuk rapat paripurna kedua, dalam pelaksanaannya sedikit anggota dewan yang hadir. Menurut Ardi, tidak hadirnya mereka kemungkinan ada kepentingan yang mendesak. Untuk rapat paripurna kedua ini hanya dihadiri sekitar 20 orang anggota dewan. 

"Memang sedikit yang hadir. Pimpinan sidang langsung diambil alih oleh Bu Martini. Untuk yang tidak hadir karena mungkin ada yang kelelahan habis pemilu pencalegan, juga ada yang izin karena ada kepentingan internal partai," katanya.

"Namun rapat kedua kan hanya penyerahan rekomendasi, jadi tidak harus memenuhi kuorum dan sudah terlaksana, dengan yang menerima rekomendasi Pak Wabup mewakili bupati Jember," sambungnya.

Baca Juga: Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi menyampaikan, dalam rapat paripurna pertama yang dipimpinnya mencapai kuorum dengan dihadiri 30 anggota dewan lainnya. "Saya yang memimpin dan saya yang mengabsen sendiri kehadiran anggota dewan. Ada 30 anggota dan harus mencapai qorum," katanya.

Namun Ayub mengakui untuk rapat paripurna kedua sedikit dihadiri anggota dewan. "Yang rapat kedua hanya penyerahan, dan memang sedikit (anggota dewan) yang datang. Saya tidak tahu alasannya kenapa. Tapi saya sendiri juga tidak hadir, karena ada rapat internal di Ansor," kata pria yang juga menjabat sekretaris DPC PKB Jember dan Ketua GP Ansor Jember itu. (jbr1/yud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO