DPRD Gresik Sampaikan 18 Rekomendasi Terhadap LKPj Pelaksanaan APBD 2018

DPRD Gresik Sampaikan 18 Rekomendasi Terhadap LKPj Pelaksanaan APBD 2018 Bupati Sambari memberikan sambutan terhadap rekomendasi pelaksanaan APBD 2018. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - menggelar paripurna istimewa dengan agenda pangambilan keputusan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan APBD 2018, di ruang paripurna, Kamis (25/4).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Moh. Syafi' A. M, dihadiri Bupati Sambari Halim Radianto, Ketua DPRD Ahmad Nurhamim, Wakil Ketua Nur Qolib dan Nur Saidah, serta kepala OPD di lingkup Pemkab Gresik.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Nur Qolib didaulat menyampaikan rekomendasi terhadap LKPj pelaksanaan APBD 2018. Ada 18 rekomendasi yang diberikan DPRD. "Ke-18 rekomendasi ini berdasarkan hasil pembahasan 4 komisi terhadap LKPj tersebut," katanya.

BERIKUT 18 REKOMENDASI YANG DISAMPAIKAN DPRD ATAS LKPj APBD 2018:

1. Bupati diminta menetapkan tematik prioritas pembangunan tahunan dengan lebih cermat dan pruden sebagai penerjemah visi dan misi RPJMD 2016-2021. Tema pembangunan harus benar-benar didukung oleh relevansi dan realibilitasnya dengan seluruh potensi pembangunan di Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

2. Meminta Pemkab meningkaptkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor pajak, retribusi dan hasil pengelolaan BUMD.

3. Meminta Bupati melakukan kebijakan sektor industri sekaligus review kebijakan RTRW Industri Gresik.

4. Meminta Bupati melakukan kebijakan inovatif untuk mendukung peningkatan daya tarik investasi, daya saing industri, dan keunggulan komoditas pertanian dan perikanan.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

5. Meminta Bupati secara progresif melakukan kendali efektif atas tata kelola organisasi dan personalia DPUTR seiring pesatnya pembangunan kawasan industri di wilayah Gerbang Kertasusila.

6. Meminta Bupati menjaga performa kegiatan proyek infrastruktur agar sesuai target kinerja dan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan dengan DPRD. Hal ini didasari lemahnya konsistensi OPD dalam melaksanakan kegiatan berdasarkan perencanaan.

7. Meminta Bupati melalui sekda mampu mengoordinasikan semua kewenangan dan tupoksi OPD agar mampu bersinergi mencapai target kinerja yang telah ditetapkan seiring tingginya Silpa 2018 sebesar Rp 362 miliar.

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

8. Meminta Pemkab Gresik melaksanakan skema inovasi tata kelola pemerintah berbasis e-Government dan e-Sevice sesuai indikator sasaran RPJMD 2016-2021.

9. Meminta Bupati meningkatkan indeks reformasi birokarasi dan mencegah agar tidak ada lagi pejabat OPD terlibat korupsi.

10. Meminta Bupati mengefektifkan perlindungan Perda tenaga kerja lokal dan melakukan evaluasi ketepatsasaran pendidikan vokasi khususnya SMK, karena pengangguran masih tinggi.

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029

11. Pemkab diminta terus menurukan angka kemiskinan yang masih 11,89 persen dengan mendayagunakan digitalisasi database kemiskinan.

12. Meminta Bupati menindak para pelanggar pencemaran lingkungan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

13. Meminta Bupati memprioritaskan program anggaran dalam upaya efektivitas kinerja KBPP seiring tingginya pertumbuhan penduduk.

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Minta TAPD Tak Sodorkan Draft KUA PPAS yang Belum Rampung

14. Bupati diminta mengarahkan implementasi kewenangan anggaran pemerintah daerah dan desa agar terjadi sinergitas.

15. Bupati diminta mendorong implementasi CSR agar sesuai dengan target pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, peningkatan pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

16. Meminta Bupati menerapkan reward and punishment untuk meningkatkan kinerja OPD

Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha

17. Meminta pokok-pokok pikiran DPRD dilaksanakan sesuai ketentuan pasal 153 huruf K dan pasal 178 Permendagri No. 86 tahun 2017.

18. Meminta Bupati serius menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap LKPj pelaksanaan APBD 2018. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO