PACITAN, BANGSAONLINE.com - Rencana pleno rekapitulasi hasil pileg dan pilpres tingkat kabupaten yang sedianya akan digelar Senin (29/4), mundur hingga tanggal 30 April dan 1 Mei.
"Rencana memang tanggal 29 April. Namun fix pada tanggal 30 April baru bisa dilaksanakan," kata Ketua KPU Pacitan Damhudi, Minggu (28/4).
Baca Juga: Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
Sedangkan untuk rekapitulasi di tingkat PPK, ia memastikan akan selesai tanggal 28 April ini. "Insya Allah untuk rekapitulasi tingkat PPK selesai hari ini," jelasnya.
Sementara itu sebagaimana informasi yang berhasil dirangkum media, kegiatan rekapitulasi hasil pileg dan pilpres tingkat kabupaten akan dilaksanakan di aula Hotel Permata. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News