PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan, Trihadi Hendra Purwaka memberikan imbauan agar masyarakat yang pernah bepergian ke daerah terpapar Covid-19, untuk mengarantina diri selama 14 hari.
Imbauan itu ia sampaikan seiring kabar lima komisioner KPU Pacitan yang belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dalam rangka rakor. Diketahui usai rakor tersebut, satu komisioner KPU asal Kalimantan dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga: Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
"Siapa pun itu, bukan hanya anggota KPU. Yang pernah bepergian ke daerah outbreak Covid-19, agar mengarantina diri selama 14 hari. Kalau terasa sakit, flu misalnya, agar segera memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan terdekat. Jangan ditunda-tunda," katanya, Selasa (24/3).
Selain itu, dokter yang akrab disapa Hendra ini mengingatkan agar masyarakat tetap mengedepankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Jangan lupa sesering mungkin melakukan cuci tangan pakai sabun (CTPS), dan selalu ikuti imbauan pemerintah untuk menjaga jarak (social distancing) ketika berinteraksi. Makan teratur, olahraga teratur, jangan sampai terlalu capek dan yang terpenting, atine seneng. Itu kuncinya agar terhindar dari penyakit," pesannya.
Baca Juga: Plt Kepala Dinkes Pacitan: Pasien Covid-19 Harus Karantina Ketat di Rumah Sakit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News