PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ketersediaan alat rapid diagnotic test (RDT) Covid-19 di Kabupaten Pacitan, sangat minim. Hal ini menyebabkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) belum semuanya akan dilakukan rapid test oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan, Trihadi Hendra Purwaka mengatakan, saat ini alat rapid test bantuan dari Pemprov Jatim hanya tersisa 70 unit. Alat tersebut diutamakan untuk seseorang yang diduga pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19.
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
"Saat ini RDT kita tinggal 70 unit. Tentu tidak semua ODP akan kita RDT," kata dokter yang akrab disapa Hendra ini, Senin (20/4).
Menurut Hendra, idealnya semua ODP harus dilakukan RDT, untuk memastikan apakah yang bersangkutan itu reaktif atau non reaktif covid-19.
"Namun sekali lagi, RDT Covid-19 yang kita punya sangat terbatas," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana, dan Perlindungan Anak Pacitan ini.
Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Sekadar informasi, bahwa saat ini Kemenkes belum merekomendasikan alat rapid test buatan dalam negeri. Sementara waktu, alat rapid test yang ada merupakan barang impor dari China. Hal tersebut yang menyebabkan keterbatasan ketersediaan.
Sementara itu, terhitung sejak Ahad (19/4) pukul 18.00 WIB kemarin, bahwa ODP di Kabupaten Pacitan tercatat sebanyak 505 orang. Rinciannya, 46 orang dalam pemantauan dan selesai dipantau sebanyak 459 orang.
Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah menjadi 8 orang. Masih dalam pengawasan sebanyak 5 orang, selesai pengawasan 1 orang, dan positif Covid-19 1 orang. (yun/ns)
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kepala Dinkes Jember Imbau Lansia Tidak Keluar Kota
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News