Mayat Korban Mutilasi Ditemukan di Pasar Besar Malang

Mayat Korban Mutilasi Ditemukan di Pasar Besar Malang Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri didampingi Kapolsek Klojen Kompol Budi Harianto dan Unit Reskrim Polres saat diwawancarai awak media di TKP, lantai dua Pasar Besar Malang, Selasa (14/05). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Pedagang di Pasar Besar Malang digegerkan akan penemuan potongan tubuh seorang wanita yang belum diketahui identitasnya, Selasa (14/5). Jasad Mrs. X yang diperkirakan usia 34 tahun itu terbagi menjadi enam bagian. Potongan-potongan tubuh tersebut ditemukan di lantai dua bekas Departemen Store Matahari, sekitar pukul 13.30 WIB.

Potongan tubuh itu berserakan di beberapa titik lokasi TKP yang tidak berjauhan. Sepasang kaki dan sepasang tangan ditemukan di bawah tangga, sementara potongan tubuh di kamar mandi, sedangkan kepalanya ditemukan dibungkus tas kresek hitam di bawah tangga pula.

Baca Juga: Polres Malang Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Pakis, Ternyata ini Motifnya

Penemuan potongan tubuh itu berawal saat Maadi Chilman (47) warga Jalan Aris Munandar Malang, mencium bau tidak sedap sangat menyengat dari lantai atas. Dirinya mengira bau tidak sedap itu berasal dari bangkai tikus yang sudah mati dan membusuk.

Hal ini selanjutnya disampaikan Maadi ke pihak Security Pasar Besar bernama nama Abdul Adhim. Kedua orang tersebut akhirnya sepakat naik untuk mencari bangkai dimaksud seraya membawa tempat sampah (cikrak).

Baca Juga: Korban Mutilasi di Malang Ternyata Warga Surabaya, Diduga Gay dan Kerap ke Dukun

Namun begitu mendekat ke posisi bau menyengat, keduanya tercengang. "Ternyata yang ditemukan adalah potongan tubuh, yang terbagi menjadi beberapa bagian," ungkap Maadi, dibenarkan Abdul Adhim.

Adanya hal itu, keduanya langsung melapork ke Polsek Klojen. Selang beberapa waktu, pihak kepolisian dari Polsek Klojen maupun Polres Malang Kota khususnya unit melakukan olah TKP.

Petugas juga meminta keterangan saksi-saksi yang ada di TKP. Potongan tubuh korban lantas dibawa ke RSSA guna dilaksanakan Visum ET Repertum (VER). 

Baca Juga: Polresta Malang Kota Rilis Akhir Tahun, Gangguan Kamtibmas Meningkat 40,3 Persen

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri juga tampak datang langsung ke TKP. Ia memperkirakan korban seorang perempuan berusia 34 tahun. "Tubuhnya terpotong menjadi enam bagian, yakni dua kaki, dua tangan, badan dan kepala," jelas Kapolres.

Di sekitar TKP, juga ditemukan beberapa tulisan di tembok. "Segala sesuatunya masih dilakukan penyelidikan lebih dalam. Kepolisian belum berani menyimpulkan, latar belakang dan motif seperti apa. Kami mohon waktu untuk mengungkap kasus ini. Sekiranya sudah jelas dan kuat barang buktinya, Insya Allah akan kami sampaikan ke rekan media," pungkasnya. (iwa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO