KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan rilis akhir tahun 2023 dalam penanganan kasus kriminalitas, Jumat (29/12/2023).
Ia mengatakan, dari data kasus kriminalitas tahun 2023 jumlah laporan crime total (CT) yang ada sejumlah 1.334 perkara, untuk penyelesaian crime clearence selama 2023 sejumlah 1.086 perkara. Kalau dipersentasekan penyelesaian perkara sejumlah 81.4 Persen.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
"Kalau kita bandingkan pada tahun 2022, di mana crime total sejumlah 951 perkara, sedangkan penyelesaian 1.076 perkara. Ada persentase kenaikan sebanyak 113 persen," urai Budi.
"Kalau kita membandingkan kejadian yang ada di tahun 2023 ini terjadi peningkatan terhadap perkara yang terjadi di wilayah hukum Kota Malang. Hal tersebut dikarenakan masa pandemi Covid adanya pembatasan aktivitas masyarakat," imbuhnya.
Melihat dari data kasus, yang pertama ada kasus curat selama 2023 ada 100 kasus, penyelesaian 294 kasus. Untuk Curas ada 11 kasus, penyelesaian 9 kasus.
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
"Masih ada 2 perkara yang masih dilakukan penyelidikan oleh Polsek dan Satreskrim jajaran," kata Budi.
Untuk Curanmor mengalami peningkatan drastis dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini ada 460 kasus dan baru terselesaikan 247 kasus. Dan selanjutnya kasus pembunuhan ada 4 kasus yang semuanya telah diselesaikan dan sudah diamankan tersangka.
Adapun kasus-kasus menonjol di tahun 202 antara lain, pertama tindak kekerasan terhadap anak. Kedua pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi di araya pandanwangi Kecamatan Blimbing.
Baca Juga: Rasakan Manfaat JKN Usai Kecelakaan, Peserta Asal Malang ini Ajak Terapkan Pola Hidup Sehat
"Yang ketiga kekerasan bersama-sama di depan umum, dan keempat ada kasus penjualan bayi yang masuk dalam TPPO. Dan kelima juga masuk dalam TPPO yang kedua TKP ada di sebelah Polresta Malang Kota tepatnya di hotel taichy," ucap Budi.
Selanjutnya kasus Narkotika dan barang berbahaya lainnya, yang pertama adalah crime total pada tahun 2023 ada 220 kasus, dengan total 249 tersangka. Ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya ada 218 kasus naik 0,09 persen.
Sementara crime clearence adalah 199 kasus selesai dan sisanya masih berjalan. Dan barang bukti dari tersangka, jenis sabu lebih kurang 3 kg. Untuk ganja berjumlah 48 kg, ekstasi 116 butir, pil Doble L 100.892 butir.
Baca Juga: Peserta JKN di Malang Rasakan Manfaat Nyata Layanan PANDAWA
"Kalau kita konfersikan dari data tersebut, sabu-sabu ini telah menyelamatkan lebih kurang 9.500 jiwa. Untuk ganja sudah menyelamatkan masyarakat di Kota Malang sebanyak 48 ribu jiwa," tutur Budi.
Untuk data penindakan dan pelanggaran lalu lintas tahun 2023, ia menyampaikan Kota Malang termasuk menyumbang angka kematian 59 di tahun 2023. Ini terlihat dari perhatian pemerintah kota Malang untuk membangun pos serta palang pintu diperlintasan kereta api. Ini juga untuk menyelamatkan jiwa dari pengendara yang mencoba menerobos palang pintu kereta api.
"Dan ini juga menjadi perhatian dari Kapolda Jatim sehingga ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta Malang Kota," kata Buher sapaan akrabnya
Baca Juga: Sapa Pedagang di Pasar Besar Malang, Khofifah Panen Doa untuk Menang di Pilgub Jatim 2024
Adapun data pelanggaran lalu lintas yakni tilang elektronik meningkat, sebelumnya di tahun 2022 ada 727 tilang dan di tahun 2023 berjumlah 1.243, ada selisih 170.98 persen. Kemudian tilang manual, pada tahun 2022 ada 16.411, di tahun 2023 menurun menjadi 595.
Sedangkan penindakan terkait knalpot brong dan balap liar, kendaraan bermotor yang diamankan sejumlah 1.195 unit terdiri 1.192 unit R2 dan 3 unit R4. Data kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023, kejadian sejumlah 435, meninggal dunia 59, luka berat 1, luka ringan 567 dan kerugian materiil 346 juta.
Sedangkan data penyelesaian kasus lalu lintas, P 21 ada 4, SP3 sejumlah 22, SP3 RJ 370, jumlah SELRA 396, dan masih proses ada 4. Kapolresta juga menegaskan, bahwa pengambilan kendaraan ini tanpa dipungut biaya alias gratis.
Baca Juga: Khofifah Siap Koneksikan Tuna Sirip Kuning Andalan TPI Sendang Biru dengan Industri
Apabila ada oknum yang memberikan janji bisa membebaskan pelaku kejahatan atau bisa negosiasi untuk perkara tidak diproses agar segera melaporkan ke Polresta Malang Kota melalui layanan divpropam, Siewas atau melalui aplikasi yang ada di Jogo Malang.
Sementara data tipiring yang dilakukan oleh Shabara ada kasus mabuk-mabukan ada 70 kasus, yang kedua penjualan miras ada 12 perkara yang sedang diproses, dan parkir liar 1 perkara.
Dari tren gangguan kamtibmas di wilayah Polresta Malang Kota dari tahun 2023 dibandingkan tahun 2022, laporan yang masuk mengalami kenaikan 383 kasus (+40.3%), dan ungkap kasus juga mengalami kenaikan 788 kasus (+0,01%).
Baca Juga: Laporan soal Kades di Malang Tak Netral Ditolak, Tim Paslon Gus Banding ke Bawaslu dan DKPP Jatim
Pada malam pergantian tahun, Kapolresta menyampaikan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi secara eksternal yang melibatkan PHRI,rumah sakit, relawan ambulance.
"Kami juga akan melaksanakan patroli skala besar terhadap beberapa titik, dan menyampaikan kepada masyarakat untuk melaksanakan perayaan malam pergantian tahun dengan tertib dan tidak dengan euforia yang berlebihan," urai Buher. (dad/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News