PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggaran untuk bedah rumah yang dialokasikan Pemkab Pasuruan tak hanya bersumber dari APBD saja, tapi gelontoran anggaran juga diperoleh dari Pemerintah Pusat. Rencananya, alokasi dana yang diterima sebesar Rp 3,115 miliar.
Menurut keterangan Ir. Misbah Zunib Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada BANGSAONLINE.com, anggaran tersebut rencananya akan dipergunakan untuk perbaikan 178 unit rumah warga miskin, utamanya yang tinggal di daerah kumuh. Untuk lokasi kegiatan nanti yakni di Desa Ploso Sari 133 unit rumah warga miskin, dan di Kalipang Kecamatan Grati 45 unit rumah.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Ia menjelaskan, tiap unit rumah tak layak huni yang akan direhab nanti dianggarkan Rp 17,5 juta rupiah. Rinciannya, untuk pengadaan bahan bangunan/material Rp 15 juta rupiah, dan upah Rp 2,5 juta rupiah.
"Yang terpenting lagi, dalam program RTLH yang dananya bersumber dari DAK disyaratkan bangunan harus ada penulangan, yakni menggunakan besi beton. Saat ini sudah masuk tahap sosialisasi kepada masyarakat penerima bantuan, dalam waktu dekat juga akan segera digulirkan," jelasnya.
Pada tahun 2018, Kabupaten Pasuruan juga mendapat bantuan program yang sama. Untuk total dananya sebesar Rp 3,255 miliar. Dana tersebut dipergunakan untuk perbaikan 217 unit rumah.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Perbedaannya, di tahun lalu tiap unit rumah dianggarkan Rp 15 juta, sehingga tidak ada upah kerja. Hal ini membuat obyek RTLH yang ditangani lebih banyak. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News