TUBAN, BANGSAONLINE.com - Momen bulan suci Ramadhan dimanfaatkan sejumlah pihak untuk berlomba-lomba meningkatkan kebaikan dan kepedulian terhadap sesama. Seperti yang ditunjukkan BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan yang melintas di sekitar kantor BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban.
Menariknya, dalam bagi-bagi takjil kali ini petugas mengenakan kostum dalam tokoh pewayangan, yakni Gatotkaca dan Hanoman. Sontak, keberadaan Gatotkaca dan Hanoman tersebut cukup bisa menghibur pengendara yang tengah menunggu waktu berbuka di jalan.
Baca Juga: Ratusan Catin Nikah di Malam Songo, Kemenag Tuban Siapkan Puluhan Penghulu
"Dengan ini kita kenalkan dan tunjukkan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban yang hadir buat masyarakat masyarakat bumi wali," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban, Rofiul Masyhudi, Selasa (28/5).
Rofiul mengatakan, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sendiri diperuntukkan untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan jaminan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Baik dalam kepengurusan anggota baru, maupun klaim pencairan, serta jaminan hari tua, hingga jaminan pensiun.
"Ada sebanyak 300 takjil yang dibagikan kepada para pengguna jalan. Tujuannya untuk saling berbagi antar sesama di bulan suci Ramadan ini. Semoga ini bukan yang pertama dan terakhir, tapi akan kami jaga setiap bulan Ramadhan seperti ini," harapnya.
Baca Juga: Beri Rasa Aman Pemudik, Puluhan Sopir Angkutan Lebaran di Tuban Jalani Tes Urine
Lebih lanjut, penggunaan maskot Gatotkaca dan Hanoman tersebut menurutnya dimaksudkan untuk menunjukkan sikap kekuatan dan perlindungan. Seperti yang ditunjukkan tokoh Gatotkaca yang menggambarkan kepahlawanan, dan Hanoman yang memiliki sifat perlindungan.
"Kami ingin menunjukkan bahwa kekuatan dan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Tuban. Kami senantiasa berusaha untuk memberikan perlindungan semaksimal mungkin kepada seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Tuban. Baik pekerja swasta maupun pekerja honorer di Kabupaten Tuban," lanjutnya.
Tak hanya itu, pemberian perlindungan bukan hanya diperuntukan bagi para pekerja, namun penerima upah bukan penerima upah, seperti pedagang kaki lima, asongan, tukang becak, nelayan, dan lain-lain juga bisa menerima layanan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Dukung Pengembangan Pendidikan Agama, PRPP Tuban Selenggarakan Lomba Tartil Qur’an
Harapannya, seluruh warga masyarakat mendapatkan perlindungan dalam melakukan aktivitas pekerjaannya 24 jam dari kecelakaan kerja. Seluruh anggaran biaya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Berapa pun biayanya ditanggung sampai yang bersangkutan bisa bekerja lagi. Bagi yang meninggal dunia akan menerima santunan kematian. Sedangkan sudah tidak bekerja lagi akan tetap menerima perlindungan melalui jaminan hari tua dan jaminan pensiun," pungkasnya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News