PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tim Supervisi Korlantas Mabes Polri dan Polda Jatim melakukan kunjungan ke Pasuruan dalam rangka meninjau Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan), Jumat (31/5).
Selama kunjungan, Korlantas Mabes Polri didampingi langsung oleh Kapolres AKBP Rizal Martomo dan Kasatlantas AKP Eko Iskandar.
Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengungkapkan selama Operasi Ketupat Semeru dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polres Pasuruan mendirikan 12 pos di jalur mudik yang terdiri dari empat Pospam, satu Posyan, dan didukung tujuh Pos Pantau.
"Sebanyak empat Pospam yang kami dirikan yakni, di Kecamatan Bangil, Gempol, Taman Dayu Pandaan, dan impang tiga Purwosari. Sedangkan satu Posyan atau Pos Pelayanan berada di sekitar Pasar Wisata Buah komplek Masjid Cheng Hoo di Pandaan untuk pengamanan jalur arus mudik dan libur lebaran," kata Kapolres.
Sedangkan tujuh pos pantau yang akan memantau perkembangan arus selama arus mudik lebaran berada di Pier Rembang, Kontainer Beji, Circle Gempol, Bundaran Apolo, Pandaan, Gading Taman Safari Indonesia II, Bakpao Telo, serta simpang empat Sengonagung-Purwosari.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
"Kami lengkapi juga fasilitas Posyan yang berada di Pasar Wisata Buah komplek Masjid Chenghoo antara lain tempat beribadah, area istirahat, dan lokasi parkir, kamar mandi, pelayanan SIM keliling, pelayanan kesehatan, pelayanan bengkel siaga, pelayanan informasi penginapan/hotel, tempat wisata, maupun arus lalu lintas, serta pelayanan pijat refleksi kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas membeberkan empat titik rawan kemacetan di wilayah hukum Polres Pasuruan. Yaitu, jalan umum jurusan Surabaya-Banyuwangi kilometer 45-46, Desa Kidul Dalem Kecamatan Bangil (Depan alun-alun Bangil), simpang tiga arteri, Kejapanan hingga Bundaran Apolo Kecamatan Gempol.
Selain itu, lanjutnya, data daerah rawan macet di antaranya jalan umum jurusan Surabaya-Malang, kilometer 45-46, Desa Karang Jati Kecamatan Pandaan (Depan Tol Gate Pandaan-Gempol) dan jalan umum jurusan Surabaya-Malang kilometer 62-63, Desa Purwosari Kecamatan Purwosari sampai dengan Desa Sentul Kecamatan Purwodadi.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
"Untuk daerah rawan kemacetan itu akan dilakukan rekayasa lalu lintas, pengaturan, penjagaan, patroli di lokasi rawan macet dan pengalihan arus lalu lintas ke jalur alternatif. Sedangkan khusus di Purwosari sampai dengan Purwodadi juga akn dilakukan sistem contra flow," paparnya. (maf/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News