Wawali Pasuruan Pimpin Apel Bersama Hari Pertama Masuk Kerja

Wawali Pasuruan Pimpin Apel Bersama Hari Pertama Masuk Kerja Suasana apel bersama ASN yang baru pertama masuk kerja di halaman kantor Pemerintah Kota Pasuruan, Senin (10/6/2019). foto: Ardianzah/BO

Perlu diketahui, berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, dalam rangka penegakan disiplin Aparatur Negara, jika hari pertama setelah cuti lebaran ASN tidak masuk kerja, maka akan dikenakan sanksi.

Diharapkan kepada Badan Kepegawaian Daerah Kota Pasuruan untuk mendata ASN yang tidak masuk, untuk dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Seusai apel bersama, acara dilanjutkan dengan Halal Bihalal dan ramah tamah di tempat yang sama, yaitu halaman GOR Untung Suropati. (ard/par)

(Wawali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetiyo, ST menyalami para ASN Pemkot Pasuruan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO