PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP bersama dengan Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan melakukan razia di tiga lokasi yakni di Kecamatan Pandaan, Bangil, dan Gempol. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat utamanya pengguna jalan dari aksi gepeng (gelandangan dan pengemis) yang biasa mangkal di beberapa titik untuk meminta uang kepada pemilik kendaraan.
Dalam operasi tersebut, petugas ternyata tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Pasalnya, para penegak perda ini hanya berhasil menggulung dua orang Gepeng.
Baca Juga: Imbauan Ulama Pasuruan Diabaikan, Tempat Hiburan Tetap Buka, Satpol PP Ancam Beri Sanksi
Saat petugas datang, para pengemis sempat kaget dan hendak melarikan diri, namun petugas bergerak cepat menggelandang mereka ke mobil.
“Operasi terhadap gepeng ini dilakukan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan, utamanya kendaraan roda empat,“ jelas Plt Kasat Pol PP Anang Syaiful Wijaya kepada BANGSAONLINE.com.
Ia mengungkapkan, keberadaan para gepeng pada hari-hari biasa cukup ramai. Namun, pada momen Idul Fitri ini tidak begitu banyak. "Kemungkinan mereka sedang mudik lebaran. Untuk di Kecamatan Gempol dan Bangil petugas tidak menemukan gepeng yang berkeliaran," pungkasnya. (bib/par/ian)
Baca Juga: Anggota F-Gerindra Interupsi Pj Bupati saat Sidang Paripurna
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News