Anggota F-Gerindra Interupsi Pj Bupati saat Sidang Paripurna

Anggota F-Gerindra Interupsi Pj Bupati saat Sidang Paripurna Pj Bupati Pasuruan Andriyanto (kiri) saat memberikan keterangan usai sidang paripurna.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna dengan agenda jawaban terhadap pandangan umum fraksi atas raperda non-APBD diwarnai interupsi.

Anggota Komisi I, Kasiman, menyela paparan pj. bupati. Ia menyoroti salah satu anggota OPD Pemkab Pasuruan yang dianggap tak komitmen kala pembahasan perubahan APBD 2023, yakni  dinas satpol PP.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

Pria asal Pandaan tersebut mempertanyakan usulan satpol PP terkait pembelian mobil X-Trail dengan biaya Rp3 miliar untuk sarana pengecekan kondisi pita cukai.

Menurutnya, komisi I sudah menyetujui tanggapan dari satpol PP. Namun dalam rapat selanjutnya, satpol PP justru mengalihkan anggaran tersebut untuk sosialisasi cukai.

"Tapi sewaktu rapat selanjutnya, satpol PP melakukan pengajuan perubahan dan menghapus pembelian mesin tersebut. Kemudian kami setujui, tapi nyatanya di draf masih tertuang pembelian mesin x-trail," jelas Kasiman, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga: Politisi PDIP Ungkap Alasannya Pilih Pasangan MUDAH di Pilbup Pasuruan 2024

Senada dengan Kasiman, Ketua Komisi I Sugiarto menyindir bahwa OPD saat ini sudah tidak ada komunikasi dengan DPRD.

"Kami berharap seluruh OPD Kabupaten Pasuruan selalu konsisten dan komitmen, agar tidak ada salah persepsi," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, , Andriyanto, mengaku belum mengetahui hal tersebut. Karena itu, dirinya berjanji akan mengingatkan OPD terkait untuk selalu konsisten.

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

"Untuk itu kami masih belum mengetahui rincinya. Tapi ini sebagai pengingat kita dan melakukan yang terbaik," jelasnya singkat. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO