Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan saat podcast bersama BANGSAONLINE dalam program Jawara atau akronim dari Jagongan Wakil Rakyat.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya menghadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) langsung di balai desa. Hal itu sejalan dengan program pemerintah daerah setempat di bawah komando Rusdi Sutejo bersama Shobih Asrori.
Program bertajuk 'Adminduk Cukup ke Balai Desa' dipaparkan para anggota Komisi I DPRD Kabupaten dalam Jawara, akronim dari Jagongan Wakil Rakyat bersama BANGSAONLINE.com. Adapun 3 narasumber yang hadir dalam agenda tersebut adalah Bambang Yuliantoro Putro, Muhamad Ghozali, dan K.H. Sonhaji Abdul Wahid.
Mereka membahas sinkronisasi anggaran, kesiapan digitalisasi, serta pengawasan lapangan. Bambang menekankan bahwa urgensi program ini sebagai bentuk keadilan akses bagi warga di wilayah terpencil.
“Bayangkan warga Tosari atau Nguling harus menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk mengurus akta kelahiran. Dengan delegasi wewenang ke desa, layanan ini sah secara hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Muhamad Ghozali menyoroti aspek digitalisasi. Ia menyebut percepatan fiber optic dan pengadaan komputer untuk 365 desa sebagai langkah konkret.
“Keamanan data warga harus berlapis dengan sistem enkripsi. Operator desa juga wajib mengikuti pelatihan bersertifikat,” katanya.
Sedangkan K.H. Sonhaji Abdul Wahid menekankan pentingnya pengawasan agar layanan tetap gratis dan bebas pungli.
“Kami siapkan sistem feedback digital. Jika ada indikasi pungli, Komisi I akan memanggil camat dan kepala desa terkait,” ucapnya.
Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan berharap, transformasi layanan publik ini dapat mendorong terwujudnya desa digital sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat. (rom)













