Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan saat podcast bersama BANGSAONLINE dalam program Jawara atau akronim dari Jagongan Wakil Rakyat.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan turut andil dalam menyukseskan program pemerintah daerah setempat di bidang kesehatan. Melalui beroperasinya 1 Puskesmas selama 24 jam di 1 kecamatan, dewan memastikan kehadiran negara dalam menjamin akses kesehatan merata bagi masyarakat.
Kebijakan tersebut hadir untuk menjawab kebutuhan warga, terutama di wilayah pelosok yang kesulitan mendapatkan layanan darurat pada malam hari. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, menegaskan filosofi di balik program ini.
“Kesehatan tidak boleh mengenal jam kerja,” ucap pria yang akrab disapa Cak Karim saat menghadiri podcast bersama BANGSAONLINE.com dalam Jawara atau akronim dari Jagongan Wakil Rakyat.
Hal senada disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan lainnya, Munawir Abdul Salam. Ia menuturkan pengalaman warga di kecamatan jauh dari RSUD.
“Banyak warga kesulitan akses saat malam,” katanya.
Program ini tidak sekadar membuka pintu layanan sepanjang hari. Ning Faiz, sapaan karib Faizaturrohmah yang juga anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menjelaskan, setiap Puskesmas 24 jam wajib memiliki IGD standar, oksigen, obat emergensi, serta layanan untuk persalinan darurat.
“Bukan sekadar papan nama ‘Buka 24 Jam’, tapi sistem di dalamnya memang berdenyut terus,” tuturnya.
Puskesmas 24 jam difokuskan pada layanan primer seperti demam tinggi, diare akut, luka ringan, dan persalinan normal. Rawat inap dibatasi 3-5 hari sebelum pasien dirujuk ke RSUD tipe D yang memiliki dokter spesialis.
Dari sisi anggaran, DPRD Kabupaten Pasuruan memastikan dana kesehatan terjaga melalui DBHCHT. Ning Faiz menekankan pentingnya insentif bagi tenaga kesehatan di wilayah terpencil.
“Dengan kesejahteraan yang terjamin, mereka bisa lebih fokus meningkatkan kompetensi,” ucapnya.
Pengawasan dilakukan melalui sidak mendadak dan digitalisasi sistem, mulai dari logistik obat hingga absensi berbasis geo-tagging. Hal ini untuk memastikan kualitas layanan tetap sama, baik jam 2 pagi maupun jam 8 pagi.
Di akhir pernyataan, para narasumber menyatakan bahwa Puskesmas 24 jam adalah simbol hadirnya negara di saat warga paling membutuhkan. (red)













