PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk memberikan kesan baru dan sejuk bagai para peserta, Pemkab Pasuruan melalui satpol PP menggelar sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan perundang-undangan di bidang cukai tahun 2023 di Pemandian Alam Banyubiru Desa Sumberejo, Kecamatan Winongan, Kamis (27/7/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron dan Kepala Dinas Pariwisata Eka Wara Brahespati.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Dalam sambutannya, Wabup Mujib mengajak seluruh peserta yang terdiri dari pengurus MWC NU dan tokoh agama untuk berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di masyarakat.
Selain itu, diharapakan para peserta sosialisasi ini turut memberikan edukasi dan pemahaman tentang kerugian negara yang diakibatkan peredaran rokok tidak berpita cukai alias ilegal.
Gus Mujib, panggilan karib Wabup Pasuruan, menjelaskan bahwa kontribusi DBHCHT yang diterima Kabupaten Pasuruan cukup besar dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan daerah. Baik di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, pemeliharaan infrastruktur jalan, maupun di sektor pembangunan lainnya.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
"Kami minta tokoh masyarakat juga para pemuda-pemudi yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan. Harapannya dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang barang yang dikenai cukai," jelasnya.
Masih di momen yang sama, Gus Mujib juga meminta kepada Perangkat Desa dan Forkopimcam Winongan agar terus berkoordinasi dan bersinergi dengan masyarakat. Tujuannya tidak lain untuk menekan peredaran rokok ilegal di pasaran.
Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda yang dikonfirmasi melalui selulernya menjelaskan penentuan lokasi sosialisasi kali ini untuk memberikan nuansa baru bagi peserta.
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
"Kalau sebelumnya kegiatan sosialisasi dilakukan di tempat terbuka, perkantoran, kali ini di tempat wisata. Sekaligus untuk memeriahkan kunjungan wisata di sana," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Eka Wara Brahespati membenarkan lokasi kegiatan sengaja ditempatkan di kawasan pemandian yang notabene berada di bawah naungan dirinya.
"Kita diundang saja, karena kegiatan berada di tempat Wisata Banyu Biru," jelasnya. (bib/par/rev)
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan ini Harap Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Air di Wilayah Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News