Kasatpol PP Pasuruan Bantah Terima Upeti dari Perusahaan Rokok RMS

Kasatpol PP Pasuruan Bantah Terima Upeti dari Perusahaan Rokok RMS Nurul Huda, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Nurul Huda angkat bicara soal beredarnya pemberitaan oknum anggotanya yang diduga menerima upeti dari perusahaan rokok PT. RMS, di , Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Nurul Huda membantah keras berita yang terbit beberapa hari lalu itu. "Tidak benar itu, saya sudah kroscek ke anak buah saya," katanya saat dikonfirmasiHARIAN BANGSA di Hotel Royal View, Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Sapa Ribuan Pekerja MPS Prigen, Khofifah Ajak Shalawatan dan Motivasi Jadi Perempuan Sukses

Nurul mengaku langsung melakukan penelusuan begitu informasi itu beredar. Ia bahkan meminta keterangan anggotanya yang bertugas di wilayah Gempol untuk klarifikasi dugaan itu.

Hasilnya, tidak ada satu pun anggota satpol PP yang merasa menerima upeti dari perusahaan tersebut.

Oleh karenanya, Nurul berharap kepada oknum wartawan tersebut agar hati-hati dalam menulis berita. Karena itu menyangkut nama baik lembaga dan risikonya besar.

Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban

"Pokoknya hati-hatilah dalam pemberitaan diupayakan harus profesional," pungkas pria berkumis tebal tersebut. (afa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO