MALANG, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Malang Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan disertai mutilasi terhadap Mrs X yang hingga kini identitasnya belum diketahui, Selasa (18/6). Rekonstruksi itu dijalani tersangka Sugeng Santoso (49) warga Jodipan Blimbing, Kota Malang, bertempat di Pasar Besar Malang (PBM) lantai dua, dari pukul 09.00 sampai 10.30 WIB.
Sepanjang rekonstruksi berlangsung, Sugeng Santoso memperagakan 38 adegan aksi pembunuhannya, sambil dikawal ketat oleh puluhan personel Satreskrim Polres Malang Kota.
Baca Juga: Polres Malang Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Pakis, Ternyata ini Motifnya
Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yoga Arya Wiguna mengatakan rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) di persidangan sesuai keterangan dan pengakuan dari tersangka.
"Harapannya berkas P-19 semaksimal mungkin dirampungkan menjadi P-21, sehingga secepatnya dapat disidangkan di Pengadilan Negeri Malang," tegasnya
Adapun rekonstruksi tersebut dihadiri dan disaksikan pihak Kejaksaan, pengacara dari tersangka, maupun dari pihak kepolisian agar mereka dapat menyaksikan secara langsung fakta yang ada di lapangan.
Baca Juga: Korban Mutilasi di Malang Ternyata Warga Surabaya, Diduga Gay dan Kerap ke Dukun
Dalam kesempatan itu, AKP Komang juga mengatakan bahwa hingga kini identitas wanita korban mutilasi itu belum terungkap. "Terkendala pada sidik jari dan identifikasi tubuh lainnya yang mengalami kerusakan," kata AKP Komang.
Sejauh ini, lanjut ia, hanya ada dua orang yang mengaku dan melapor kehilangan keluarga. Akan tetapi, ketika dicocokkan data dengan ciri-ciri korban, ternyata tidak sesuai dengan apa yang disampaikannya," bebernya.
"Gelar rekonstruksi berjalan aman dan lancar, Sugeng Santoso memperagakan adegan demi adegannya, dijalankan secara tenang dan pasti di tiap titiknya," pungkasnya. (iwa/rev)
Baca Juga: Polresta Malang Kota Rilis Akhir Tahun, Gangguan Kamtibmas Meningkat 40,3 Persen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News