JEMBER, BANGSAONLINE.com - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi untuk tingkat SMA/SMK Negeri, Rabu (19/6) kemarin, sempat dihentikan sementara. Kondisi tersebut membuat masyarakat Kabupaten Jember, untamanya calon wali murid baru sempat resah.
Namun, sejak Kamis (20/6) sekitar pukul 00.00 WIB, PPDB telah kembali dibuka. Proses PPDB tersebut terpantau berjalan normal.
Baca Juga: Wali Murid Tuntut PPDB di Jember Dianulir, Diduga Banyak Surat Keterangan Domisili Palsu
Kepala Cabang Dispendik Provinsi Jatim Wilayah Kabupaten Jember Lutfi Isa, tak menampik terhentinya proses PPDB, Rabu (19/6/2019) kemarin, sempat membuat masyarakat resah.
"Namun setelah kembali dapat dibuka (PPDB) jalur online tersebut sejak pukul 1 tadi malam, masyarakat sudah dapat melakukan pendaftaran," kata Lutfi saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (20/6).
Diketahui, untuk sementara jumlah pendaftar dalam PPDB sudah mencapai belasan ribu orang. "Alhamdulillah sekitar 11.500 orang untuk SMA/SMK negeri di Jember, atau 70 persen pendaftar. Dengan pagunya hanya sekitar 5.300 calon siswa," katanya.
Baca Juga: Tuai Pro Kontra, LP2M Unej Gelar FGD Soal Zonasi PPDB 2019
Terkait jumlah pagu yang lebih sedikit dari jumlah pendaftar tersebut, Lutfi mengimbau agar para wali murid lebih bijak memilih calon sekolah putra/putrinya. "Karena otomatis, ada sekitar 6.000 lebih calon siswa baru yang tidak bisa masuk sekolah negeri. Saran kami mungkin bisa lewat jalur offline atau melalui prestasi," ungkapnya.
Jadi meskipun menggunakan sistem zonasi ataupun sistem nilai UN (konvensional), katanya, akan tidak jauh beda dalam memberikan hasil. "Sehingga kami imbau masyarakat untuk lebih bersabar dan mempertimbangkan sistem ini. Karena sama hasilnya," ucapnya. (jbr1/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News