Wali Murid Tuntut PPDB di Jember Dianulir, Diduga Banyak Surat Keterangan Domisili Palsu

Wali Murid Tuntut PPDB di Jember Dianulir, Diduga Banyak Surat Keterangan Domisili Palsu Komunitas Peduli Pendidikan Anak (KPPA) saat hearing dengan Komisi D DPRD Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Peduli Pendidikan Anak (KPPA) mendatangi gedung DPRD Jember, Kamis (2/7). Kedatangan mereka untuk menyampaikan tuntutan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Jember dan Lumajang, agar mau membuka data surat keterangan domisili dalam Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB).

Hal ini disampaikan oleh salah satu wali murid, David K. Susilo, saat hearing di DPRD Jember, Kamis (2/7/2020). Ia mengaku banyak menemukan kejanggalan pada PPDB 2020 di tingkat SMA/SMK.

"Kami menduga, banyak Surat Keterangan Domisili (SKD) palsu yang digunakan oleh calon siswa, agar bisa diterima di SMA maupun SMK. Dengan adanya SKD palsu tersebut, mengakibatkan anak atau calon siswa SMA yang ada di wilayah tersebut tidak bisa masuk, dan harus mencari sekolah lain," tuturnya.

"Banyak kejanggalan dengan adanya PPDB. Contohnya anak di daerah Sumbersari banyak yang terlempar di luar wilayahnya," ujarnya.

Ia meminta modus seperti ini segera dibongkar. "Dinas Pendidikan Cabang Jember dan Lumajang harus segera turun tangan, sehingga bisa mengetahui benar-benar asli atau tidak SKD tersebut. Biar masyarakat tahu kalau di SMA/SMK ada permainan atau tidak." terangnya.

Menurutnya, permainan SKD demi meloloskan anak ke sekolah yang dituju juga akan berdampak pada psikologis siswa didik. "Anak-anak banyak mengalami bullying saat proses pelaksanaan PPDB tersebut. Ini sangat tidak baik bagi mereka, karena adanya saling olok," tuturnya.

Untuk itu, David menuntut agar Dinas Pendidikan Jatim Cabang Jember dan Lumajang membuka akses data SKD yang sudah masuk.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil kepala dinas terkait untuk rapat gabungan. Sementara Komisi A, juga mengagendakan pertemuan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil membahas tentang SKD tersebut. (jbr1/yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO