JEMBER, BANGSAONLINE.com - Bimbingan teknis mengenai KHA (konvensi hak-hak anak) dan penandatanganan deklarasi SRA (satuan pendidikan ramah anak) digelar di SD Darus Sholah, Jember. Agenda tersebut berlangsung sejak tanggal 8-10 Februari 2023.
"Untuk membentuk SRA, perlu memberikan hak-hak anak sesuai dengan KHA dari PBB yang ditetapkan sejak 1989. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, berpendapat, berkarya, dengan tidak dibeda-bedakan," kata Kepala Bidang Pembinaan SD Dispendik Jember, Endang, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Kamis (9/2/2023).
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
Ia pun menyebut, setiap anak tentu mendapatkan perlindungan hukum dan kasih sayang yang layak. Hal ini perlu diikuti dengan pemberian hak pelayanan kesehatan dan pemenuhan makan minum yang sehat, mereka juga mempunyai hak untuk bermain serta berkreasi.
Selain itu masih ada beberapa hak yang secara prinsip memenuhi kebutuhan sebagai warga negara yang sah, perlindungan, kesehatan tumbuh kembang anak, termasuk bermain, tanpa adanya diskrimasi pada mereka.
"Untuk itu, peran semua pihak diperlukan untuk dapat bersama sama mendukung pemenuhan hak-hak anak, terutama dari instansi pemerintah, baik itu dinas pendidikan, DLH, BPBD, polsek, polres, lurah, camat, bahkan semua lapisan masyarakat," pungkasnya. (yud/bil/mar)
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News