Sistem Zonasi Dinilai Sudah Mengakomodir Harapan dari Pemerataan Pendidikan

Sistem Zonasi Dinilai Sudah Mengakomodir Harapan dari Pemerataan Pendidikan

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sistem PPDB yang menggunakan sistem zonasi dinilai oleh sebagian calon perserta didik baru merugikan. Apalagi bagi siswa berprestasi. Pasalnya, hasil nilai Ujian Nasional sudah tidak dijadikan acuan untuk penerimaan murid baru. Mereka tidak bisa lagi memilih sekolah favorit yang diharapkan.

Namun demikian, menurut Kepala Cabang Dispendik Provinsi Jatim Wilayah Kabupaten Jember Lutfi Isa, sistem zonasi tidak ubahnya seperti pendaftaran siswa baru yang lama. Bahkan menurutnya, sistem ini akan lebih mengakomodir seluruh siswa.

Baca Juga: Wali Murid Tuntut PPDB di Jember Dianulir, Diduga Banyak Surat Keterangan Domisili Palsu

"Karena, baik online ataupun offline. Jika masyarakat ragu, disarankan lewat jalur offline yakni prestasi," kata Lutfi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (20/6/2019).

Meskipun diakui Lutfi, kuota untuk jalur offline tidak banyak. "Karena jika jalur online, 50 persen zonasi, 20 persen nilai UN. Jadi semangatnya ada pemerataan dari sistem ini. Ini tantangan bagi dunia pendidikan untuk mendidik dalam beragam kemampuan siswa ini," katanya.

Untuk itu, ia berharap masyarakat bisa memahami sistem PPDB tahun2019 ini. "Untuk alur PPDB ada 4 tahap, pertama dari sistem zonasi, kedua berdasarkan peringkat UN di pilihan (sekolah) satu, kemudian kalau tidak bisa lolos akan disaring pada sekolah pilihan dua terkait zonasi, dan kalau tidak lolos maka pada tahapan keempat melalui peringkat UN pada pilihan sekolah kedua," terangnya. (jbr1/ yud/rev)

Baca Juga: Tuai Pro Kontra, LP2M Unej Gelar FGD Soal Zonasi PPDB 2019

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO