Bupati Blitar Rijanto saat launching batik Blitar di Amphiteater Penataran, Kecamatan Nglegok.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Blitar meluncurkan batik khas Blitar. Launching batik Blitar ini digelar di Amphiteater Penataran, Kecamatan Nglegok, Kamis (27/6/2019).
Batik Blitar yang dilaunching terdiri dari puluhan motif khas. Berbagai macam motif tersebut melambangkan sejarah dan kearifan lokal Kabupaten Blitar, namun diberi sentuhan warna kekinian.
BACA JUGA:
- PAD Kabupaten Blitar 2025 Hampir Capai Target, Dewan Soroti Retribusi
- ASN di Blitar Wajib Hadir ke Kantor, Bupati Sebut WFA Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
- Bupati Rijanto Apresiasi DPRD atas Pengesahan Enam Perda Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Revitalisasi Lahan Eks Pasar Kanigoro Jadi Ruang Publik
Di antaranya batik dengan corak relief Candi Palah atau yang lebih dikenal dengan Candi Penataran. Serta batik dengan motif yang menceritakan asal usul nama desa-desa di Kabupaten Blitar.
"Terima kasih penggiat batik yang berkarya menciptakan batik khas Kabupaten Blitar. Kami berharap ke depan batik khas Blitar ini semakin berkembang. Industri batik semakin maju Sehingga dapat megangkat perekomomian Kabupaten Blitar," ungkap Bupati Blitar Rijanto dalam sambutannya.
Puluhan motif batik ini diciptakan pengrajin batik asli Kabupaten Blitar. Dengan launching batik ini diharapkan ke depan pengrajin batik di Kabupaten Blitar semakin tumbuh subur.
"Pemkab Blitar tak henti-hentinya mendorong kemajuan industri batik di Kabupaten Blitar. Hasilnya, saat ini di masing-masing kecamatan sudah memiliki batik khas. Begitupun pengrajin batik kian tumbuh subur di Kabupaten Blitar," imbuhnya.
Acara tersebut juga dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkopimda). Pada kesempatan tersebut Pemkab Blitar juga melaunching logo dan event hari jadi Kabupaten Blitar ke 695. (adv/humas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




