SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo menggelar audiensi ke Kapolres, Senin (1/7). Upaya itu dilakukan untuk mempertanyakan kasus yang sudah dua bulan dilaporkan terkait dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Upaya audiensi yang dilakukan oleh para aktivis ini dipimpin oleh Ketua PMII Situbondo dan Kepala Bidang (Kabid) Advokasi PMII Situbondo, Jufaldi S.H. Mereka ditemui langsung Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono di ruangannya.
Baca Juga: Tiga Personel Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat, Ada yang Terjerat Narkoba
“Kami welcome terhadap kedatangan rekan-rekan dari PMII serta kritikannya,” ujar Kapolres kepada wartawan
Sementara Kabid Advokasi PMII Situbondo, Jufaldi S.H. mengatakan bahwa kedatangannya ke Mapolres untuk mendesak aparat agar segera melakukan langkah-langkah hukum terkait pelaporan dugaan pelanggaran ITE dengan terlapor pemilik akun Siti Jenar yakni EF.
Sebab, sejak dilaporkan pada tanggal 15 April 2019 lalu, pihaknya sebagai pelapor belum mendapat perkembangannya. Bahkan, dengan alasan sibuk Pemilu dan libur lebaran, pelapor belum dimintai keterangan.
Baca Juga: KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
“Karena hingga Sabtu (29/6) kemarin belum ada tindak lanjut terkait dugaan pelanggaran ITE yang kami laporkan, agar laporan ini tidak lama digantung, maka kami melakukan audiensi dengan Kapolres. Alhamdulillah langsung mendapat respons positif,” kata Jufaldi usai melakukan audiensi dengan Kapolres di Mapolres Situbondo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dugaan pelanggaran ITE yang dilaporkan tersebut merupakan pencemaran nama baik yang mencatut lembaga PMII Situbondo yang dikaitkan dengan masalah politik. Hal itu diunggah ke media sosial Facebook oleh pemilik akun Siti Jenar.
“Terus terang kami tidak terima dengan adanya postingan yang mencatut nama baik PMII yang dikait-kaitkan dengan politik. Apalagi sampai diunggah di medsos,” terangnya.
Baca Juga: Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Jufaldi juga berharap agar proses hukum tersebut mendapat keadilan dan kemanfaatan. "Kami berharap agar kasus ini mendapatkan kepastian hukum, sehingga mempunyai dampak bagi mereka agar berhati-hari mengeluarkan statement yang merugikan orang lain," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun, di samping diterima oleh Kapolres di ruangannya, sejumlah aktivis PMII juga ditemui oleh Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Masykur. Usai melakukan audiensi ketua umum PMII Situbondo langsung dimintai keterangannya di unit IV Pidana Tertentu (Pidter) Polres Situbondo. (mur/had/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News