Diduga Buat Kegiatan Fiktif, Dana Banpol Hanura Disoal Kader Partainya

Diduga Buat Kegiatan Fiktif, Dana Banpol Hanura Disoal Kader Partainya Tohar (jaket hitam) saat bersama Ketua DPC Hanura.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Internal kader Partai mempertanyakan penggunaan dana bantuan pemerintah dana Banpol yang setiap tahunnya digelontorkan ke rekening bendahara partai . Sebab, dana bantuan itu ditengarai habis tanpa ada kegiatan yang melibatkan kader partai.

Mantan Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Camplong Tohar mengungkapkan, selama dirinya menjadi kader Partai , belum pernah ada kegiatan yang dilakukan oleh Ketua DPC Kabupaten Sampang.

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

"Lha dana Banpol yang setiap tahun cair itu bagaimana di-SPJ-kan, kok bisa cair. Ini ada dugaan kuat DPC membuat kegiatan atau program fiktif," ungkap Tohar yang saat ini aktif jadi aktivis.

Beberapa fakta juga dibeberkan Tohar, selain tidak pernah ada kegiatan kepartaian yang menggunakan dana banpol, bahkan kalaupun ada program, malah pengurus DPC minta sumbangan.

Pihaknya menduga masalah stempel yang dipegang langsung DPC hanya untuk proses pencairan bantuan tersebut, terlebih mayoritas PAC tidak diberitahu proses pencairannya.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

“Harusnya ada keterbukaan di internal partai, tapi ini tidak, semua tertutup, kami hanya diberi ruang di internal PAC,” terangnya.

Dana Banpol untuk Partai setiap tahunnya cair sebesar Rp 103 juta. Namun dikatakannya hampir tidak pernah ada program terhadap PAC.

"Karena tidak jelas dan tidak adanya transparansi di dalam tubuh m, makanya saya meninggalkan partai dan keluar dari pengurus ," tandasnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

Sementara itu Sekretaris DPC Kabupaten Sampang Sugianto mengklaim bahwa proses pencairan dan realisasi Banpol sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari syarat pengajuan hingga pencairan.

“Memang ada sebagian PAC yang tidak aktif, seperti Camplong, sehingga kami tidak melibatkannya dalam kegiatan, bahkan untuk Pileg kami fungsikan dari DPC langsung,” kelitnya. (hri/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO