GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPP PKB menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap tiga calon Ketua DPRD Gresik yang diajukan DPC PKB Gresik. Ketiganya adalah, H. M. Syafi' A. M. yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Gresik, anggota FKB DPRD Gresik H. M. Abdul Qodir yang juga Ketua LPP PKB, dan M. Fandi Ahmad Yani caleg baru terpilih pada Pemilu lalu.
Hal ini diungkapkan Sekretaris DPC PKB Gresik M. Imron Rosyadi kepada BANGSAONLINE.com. "Tiga nama itu yang kami sepakati untuk diusulkan ke DPP menjadi calon Ketua DPRD Gresik karena mereka kader terbaik dan layak," ujar Imron Rosyadi, Senin (15/7).
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Imron menjelaskan, untuk Syafi', kiprahnya di DPRD Gresik tak diragukan lagi. Saat ini, yang bersangkutan menjabat Wakil Ketua DPRD Gresik.
Kemudian, M. Abdul Qodir sepak terjangnya di PKB Gresik juga tak diragukan dan sampai saat ini menjabat Ketua LPP PKB.
Begitu juga, Fandi Ahmad Yani, terbilang kader muda PKB yang sukses. Ia memperoleh suara terbanyak se-Kabupaten Gresik hasil Pileg 2019.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Namun demikian, kata Imron, yang memiliki wewenang untuk menentukan Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024 adalah DPP PKB. "Otoritas penuh DPP. Kami tak bisa ikut campur," tuturnya.
"Untuk itu, siapapun dari tiga kandidat yang direkom DPP, PKB Gresik akan patuh menjalankan perintah. Kami akan sami'na wa atha'na menjalankan tugas dari DPP," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News